Minggu, 22 Desember 2013

JASA ATESTASI, KOMPILASI DAN REVIEW, JASA KONSULTASI, JASA INTERNAL AUDIT

Jasa Atestasi, Kompilasi Dan Review, Jasa Konsultasi, Jasa Intenal Audit
DI
S
U
S
U
N
OLEH :
INTAN RIZAYANA           ( 110420044 )
SISKA MARINDA             ( 110420059 )

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MALIKUSSALEH
2013-2014

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..........................................................................................               i
DAFTRAR ISI.......................................................................................................               ii
BAB I      PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ..............................................................................................             1         
B.     Rumusan Masalah .........................................................................................             2
BAB II      PEMBAHASAN                              
A.    Pengertian Jasa Atestasi .............................................................................             3
1.1   Tipe Perikatan Atestasi...........................................................................             3
1.2   Jasa Atestasi Dalam Assurance..............................................................             4
1.3   Penugasan Atestasi.................................................................................             4
1.4   Standar Atestasi......................................................................................             5
1.5   Jenis-Jenis Penugasan Atestasi...............................................................             5

B.     Standar Laporan Keuangan Prospektif....................................................             7
1.1   Prakiraan Dan Proyeksi..........................................................................             8
1.2   Pengunaan Laporan Keuangan Prospektif.............................................             8
1.3   Jenis Penugasan.....................................................................................             9
1.4   Pemeriksaan Laporan Keungan Prospektif.............................................             9

C.    Jasa Review Dan Kompilasi........................................................................             11       
1.1   Jasa Review...........................................................................................             11
1.2   Jasa Kompilasi.......................................................................................             14
1.3   Standar Jasa Konsultasi..........................................................................             16
1.4   Jasa Audit Internal..................................................................................             17
1.5   Manfaat Audit Internal...........................................................................             18

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan ...................................................................................................             19       
B.     Saran .............................................................................................................             20
DAFRAR PUSTAKA ………………………………………………………….                21

KATA PENGANTAR


               Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang mana telah memberi kita taufiq dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah Pengauditan II yang berjudul “JASA ATESTASI, KOMPILASI DAN REVIEW, JASA KONSULTASI, JASA INTERNAL AUDIT ”. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabatnya yang telah membimbing kita dari jalan kegelapan menuju jalan yang terang benderang.
Penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi kami khususnya, dan segenap pembaca umumnya.Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari berbagai pihak sangat kami harapkan untuk menuju kesempurnaan makalah ini.
Tak lupa kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak pembimbing yang telah banyak memberikan saran dalam menyusun makalah ini.Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan.Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan makalah ini.      
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat.    

Lhokseumawe, September 2013

Penyusun


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
   Jasa Atestasi merupakan suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan, yakni beberap abentuk jasa atestasi adalah  audit keuangan historis, pemeriksaan atau examination, review dengan cara wawancara, dan prosedur yang disepakati bersama. Sebagai contoh asersi dalam laporan keuangan historis  adalah adanya pernyataan manajemen  bahwa laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (PABU).Ada beberapa tipe perikatan atestasi:Examination (Pemeriksaan), Review, Agreed-upon procedures (prosedur yang disepakati).
Jasa atestasi dibagi menjadi lima kategori, yaitu:
1)      Audit ataslaporankeuanganhistoris.
2)      Atestasimengenaipengendalian internal ataspelaporankeuangan.
3)      Telah (review) laporankeuanganhistoris.
4)      Jasaatestasimengenaiteknologiinformasi.
5)      Jasaatestasilain yang dapatditerapkanpadaberbagaipermasalahan.
Dalam mengadakan jasa konsultansi, para profesional kami memanfaatkan keahlian teknis, pendidikan, observasi dan pengalaman-pengalaman untuk memberikan saran dan bantuan teknis pada klien. Jasa ini terdiri dari :
  • Menyiapkan Neraca Saldo.
  • Membantu penjurnalan, posting dan membuat jurnal adjustment.
  • Menyusun Laporan Keuangan yang disebut juga dengan jasa kompilasi laporan keuangan.
  • Menyediakan buku petunjuk dan program aplikasi komputer dalam memproses data akuntansi (Accounting Manual).
  • Menyiapkan data dan laporan-laporan keperluan manajemen atau pihak ketiga lainnya untuk pengambilan keputusan.
Pengadaan Jasa Konsultansi dapat berupa jasa konsultansi Konstruksi atau non konstruksi.Konsultan Konstruksi biasanya berbentuk konsultansi Perencanaan atau Pengawasan untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi, sedangkan konsultan non konstruksi dapat berupa kajian, produk hukum dan sebagainya yang tidak terkait dengan bidang pekerjaan konstruksi. Untuk pengadaan penyedia konsultan biasanya menggunakan asosiasi inkindo dan perkindo sebagai acuan atau referensi untuk bidang dan sub bidang serta tenaga ahli yang diperlukannya.
Audit internal adalah, jaminan independen objektif dan aktivitas konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi.Ini membantu organisasi mencapai tujuannya dengan membawa pendekatan yang sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen, pengendalian, dan proses risiko.

B.     Perumusan masalah
1.      Apakah pengertian dari Jasa Atestasi dan Kompilasi ?
2.      Standar apa saja yang digunakan dalam penugasan Jasa Atestasi dan kompilasi ?
3.      Jenis penugasan atestasi apa saja yang bisa diberikan oleh pihak KAP ?
4.      Prosedur apa yang harus dilaksanakan saat memberikan jasa atestasi dan kompilasi ?
5.      Bagaimana bentuk baku laporan atestasi dan kompilasi ?






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Jasa Atestasi
Atestasi merupakan salah satu jenis jasa yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik. Jasa atestasi diberikan untuk memberikan pernyataan atau pertimbangan sebagai pihak yang independen dan kompeten tentang sesuatu pernyataan (asersi) suatu satuan usaha telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, yakni audit keuangan historis, pemeriksaan/examination, review dengan cara wawancara, dan prosedur yang disepakati bersama.
Jasa Atestasi merupakan suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan, yakni beberapa bentuk jasa atestasi adalah  audit keuangan historis, pemeriksaan atau examination, review dengan cara wawancara, dan prosedur yang disepakati bersama. Sebagai contoh asersi dalam laporan keuangan historis adalah adanya pernyataan manajemen bahwa laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (PABU).
Menurut Haryono dalam buku Auditing, penugasan atestasi adalah penugasan yang di dalamnya praktisi (akuntan publik) dikontrak untuk menerbitkan komunikasi tertulis yang menyatakan kesimpulan tentang keandalan asersi-asersi.
1.1  Tipe perikatan atestasi:
·         Examination (Pemeriksaan) :jasa atestasi dari KAP berupa sebuah pernyataan tertulis yang menyatakan apakah asersi yang dibuat secara keseluruhan telah sesuai dengan kriteria yang terlah ditetapkan.
·         Review :jasa atestasi dari KAP yang memberikan keyakinan negatif (negative assurance), yang menyatakan apakah informasi yang diperoleh telah menunjukkan bahwa asersi tersebut tidak disajikan, dalam segala hal yang material, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan atau yang telah dinyatakan.
·         Agreed-upon procedures (prosedur yang disepakati) : jasa atestasi terhadap asersi manajemen atas prosedur-prosedur yang akan dilaksanakan

1.2  Jasa Atestasi dalam Assurance
Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan kualitas informasi bagi para pengambil keputusan. Jasa semacam ini dianggap penting karena penyedia jasa assurance bersifat independen dan dianggap tidak bias berkenaan dengan informasi yang diperiksa.
Salah satu kategori jasa assurance yang diberikan oleh akuntan publik adalah jasa atestasi.Jasa atestasi(attestation service) adalah jenis jasa assurance di mana KAP mengeluarkan laporan tentang reliabilitas suatu asersi yang disiapkan pihak lain. Jasa atestasi dibagi menjadi lima kategori, yaitu:
1)      Audit atas laporan keuangan historis.
2)      Atestasi mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
3)      Telaah (review) laporan keuangan historis.
4)      Jasa atestasi mengenai teknologi informasi.
5)      Jasa atestasi lain yang dapat diterapkan pada berbagai permasalahan.

1.3  Penugasan Atestasi
Jasa assurance sebagai jasa profesional independen untuk meningkatkan kualitas informasi bagi pengambil keputusan.Para pembuatkeputusan bisnis menggunakan jasa assurance untuk membantu meningkatkan keadndalan dan relevansi informasi ynag menjadi dasar keputusan mereka. Salah satu kategori jasa  assuranceyang diberikan oleh akuntan publik adalah jasa atestasi.
Akuntan publik banyak diminta untuk melakukan berbagai hal yang mirip dengan audit, atau memberikan jasa untuk tujuan yang berbeda. Dalam penugasan atestasi, akuntan melaporkan keandalan informasi atau asersi yang dibuat oleh pihak lain. Contohnya adalah ketika sebuah bank meminta akuntan publik untuk melaporkan secara tertulis apakah klien sudah memenuhi semua persyaratan perjanjian pinjaman.
1.4  Standar Atestasi
Standar jasa akuntansi dan review memberikan rerangka untuk fungsi non-atestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup jasa akuntansi dan review.Sifat pekerjaan non-atestasi tidak menyatakan pendapat, hal ini sangat berbeda dengan tujuan audit atas laporan keuangan yang dilaksanakan sesuai dengan standar auditing. Tujuan audit adalah untuk memberikan dasar memadai untuk menyatakan suatu pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan, sedangkan dalam pekerjaan non-atestasi tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan pendapat akuntan.Jasa akuntansi yang diatur dalam standar ini antara lain:
·         Kompilasi laporan keuangan yaitu penyajian informasi-informasi yang merupakan pernyataan manajemen (pemilik) dalam bentuk laporan keuangan.
·         Review atas laporan keuangan yaitu Pelaksanaan prosedur permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa tidak terdapat modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
·         Laporan keuangan komparatif yaitu Penyajian informasi dalam bentuk laporan keuangan dua periode atau lebih yang disajikan dalam bentuk berkolom.

1.5  Jenis-jenis Penugasan Atestasi
Standar Atestasi                           Standar Auditing Yang Ditetapkan IAI

STANDAR UMUM
1. Penugasan harus dilaksankan oleh seorang praktisi atau lebih yang memiliki kelebihan dan pelatihan teknik cukup dalam fungsi atestasi.
2. Penugasan harus dilaksankan oleh seorang praktisi atau lebih yang memiliki pengetahuan cukup dalam bidang yang bersangkutan dengan asersi.
3. Praktisi harus melaksanakan hanya jika ia mempunyai alasan untuk meyakinkan dirinya bahwa 2 kondisi berikut ada;
·         Asersi dapat dinilai dengan kriteria rasional, baik yang ditetapkan oleh badan yang  diakui atau yang dinyatakan dalam penyajian asersi tersebut dengan cara cukup jelas dan komperenship bagi pembaca yang diketahui mampu memahaminya;
·         Asersi tersebut dapat diestimasi atau diukur secara konsisten dan rasional dengan menggunakan kriteria tersebut
4.    Dalam melakukan penugasan, praktis wajib mempergunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.



Standar Atestasi                                                        Standar Auditing Yang Ditetapkan IAI

STANDAR PEKERJAAN LAPANGAN
1.        Pekerjaan harus dilaksanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
2.        Bukti yang cukup harus diperoleh untuk memberikan dasar rasional bagi kesimpulan yang dinyatakan dalam laporan.
1.      Pekerjaan harus dilaksanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
2.      Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan luasnya lingkup pengujian yang akan dikakukan.
3.      Bahan bukti kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inpeksi, pengamatan, tanya jawab dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat ataslaporan keuangan yang diaudit.


Standar Atestasi                                                        Standar Auditing Yang Ditetapkan IAI

STANDAR PELAPORAN
1.      Laporan harus mengidentifikasikan penegasan yang dilaporkan dan karakter penugasan.
2.      Laporan harus menyatakan kesimpulan praktisi mengenai apakah asersi disajikan sesuai dengan standart yang telah ditetapkan atau kriteria yang dinyatakan yang dipakai sebagai alat pengukur.
3.      Laporan harus menyatakan semua keberatan praktisi yang signifikan tentang penugasan dan penyajian asersi.
4.      Laporan suatu penugasan untuk mengevaluasi suatu asersi yang disusun berdasarkan kriteria yang disepakati bersama atau berdasarkan suatu penugasan untuk melaksanakan prosedur yang disepakati bersama harus berisi suatu pernyataan tentang keterbatasan pemakaian laporan hanya oleh pihak-pihak yang menyepakati kriteria atau prosedur tersebut.




1.      Laporan harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia.
2.      Laoaran audit harus menunjukkan keadaan yang didalamnyanprinsip akuntansi tersebut tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusutan laporan keuangan periode sekarang dalam hubungannyan dengan prinsip akuntansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya.
3.      Pengungkapan informative dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit.
4.      Laporan audit harus membuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi,bahwa pernyataa demikian tidak dapat diberikan.Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alsanyan harus dinyatakan,dalam semua hal nama auditor dihubungkan dalam laporan keuanga,laporan auditor harus membuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan auditor, jika ada, tingkat tanggung jawab auditor yang bersangkutan

B.     Standar Laporan Keuangan Prospektif
Laporan Keuangan Prospektif merupakan laporan keuangan yang diharapkan untuk suatu periode tertentu dimasa yang akan datang (laporan laba rugi) atau pada tanggal tertentu dimasa akan datang (neraca).Contohnya adalah prediksi manajemen atas laporan laba/rugi dan neraca satu tahun dari sekarang.
Kebanyakan akuntan publik yakin ada peluang yang signifikan dan resiko potensial bagi auditor atas kemampuan mereka menyediakan informasi keuangan prospektif.jika auditor  dapat meningkatkan keandalan informasi ,maka resiko informasi dapat dikurangi dengan cara yang sama seperti pada audit laporan keuangan historis . resiko dapat timbul karena hasil actual yang diperoleh dimasa depan mungkin berbeda secara signifikan dari hasil prediksi dalam laporan keuangan prospektif.
1.1    Prakiraan dan Proyeksi
Standar atestasi IAPI mendefinisikan dua jenis umum laporan keuangan prospektif:
a)      Prakiraan
Adalah laporan keuangan prospektif yang menyajikan ekspektasi dari posisi keuangan entitas ,hasil usaha, dan aliran kas yang terbaik menurut pemahaman dan keyakinan pihak yang bertanggung jawab. Bank biasanya memerlukan informasi ini sebagai bagian dari aplikasi pinjaman.
b)     Proyeksi
Adalah laporan keuangan prospektif yang menyajikan posisi keuangan  suatu entitas, hasil usaha, dan aliran kas, yang terbaik menurut pemahaman dan keyakinan pihak yang bertanggung jawab ,dengan satu atau lebih asumsi hipotesis.

1.2  Pengunaan laporan keuangan prospektif
Laporan keuangan prospektif dibuat  untuk salah satu dari dua pihak berikut:
a)      Laporan yang digunakan secara umum oleh semua pihak ke tiga yang terkait, seperi dimasukannya posisi keuangan dalam prospektus  penjualan obligasi rumah sakit.
b)      Laporan yang digunakan secara terbatas oleh pihak ketiga yang berkaitan langsung, seperti dimasukannya proyeksi keuangan dalam dokumen permohonan pinjaman bank.

1.3  Jenis penugasan
Untuk menghindari kebingungan dikalangan  auditor, IAPI menciptakan standar atestasi  yang lebih spesifik, yang menetapkan jenis penugasan berikut ini dalam laporan keuangan prospektif :
·         Suatu penugasan pemeriksaan dimana akuntan publik meyakini  kelengkapan dan kewajaran seluruh asumsi yang  digunakan.
·         Suatu penugasan kompilasi dimana akuntan publik terutama terlibat dengan akurasi perhitungan laporan ,bukan kewajaran asumsinya.
·         Suatu penugasan atas prosedur  yang disepakati bersama dimana akuntan publik  dan seluruh pengguna laporan menyetujui prosedur atestasi yang spesifik dan terbatas.

1.4  Pemeriksaan laporan keuangan prospektif
Standart atestasi  IAPI jelas menyatakan bahwa akuntan publik tidak melakukan atestasi terhadap akurasi laporan keuangan prospektif. Sebaliknya,mereka menguji asumsi yang mendasari dan memeriksa penyusunan dan penyajian prakiraan atau proyeksi. Untuk pemeriksaan prakiraan dan proyeksi, terdapat empat elemen yang perlu dipahami, yaitu:
1)      Mengevaluasi penyusunan laporan keuangan prospektif.
2)      Mengevaluasi hal–hal yang mendukung asumsi
3)      Mengevaluasi penyajian laporan keuangan prospektif atas kesesuaiannya dengan panduan dari IAPI
4)      Menerbitkan laporan pemeriksaan
Elemen tersebut didasarkan pada pengumpulan  bukti tentang kelengkapan dan kewajaran asumsi yang mendasari, seperti yang diungkapkan dalam laporan keuangan prospektif. Untuk membuat evaluasi, CPA harus memahami bisnis dan industry klien ,mengidentifikasi hal-hal signifikan yang dapat diandalkan atas hasil operasi bisnis klien dimasa depan (faktor kunci), dan menentukan ketepatan asumsi yang digunakan sehubungan dengan faktor kunci tersebut.

Laporan akuntansi untuk pemeriksaan laporan keuangan prospektif harus mencakup :
1)      Identifikasi atas laporan keuangan prospektif yang disajikan.
2)      Pernyataan bahwa pemeriksaan laporan keuangan prospektif dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan Ikatan Akuntansi Indonesia dan uraian singkat mengenai sifat pemeriksaan yang dilakukan.
3)      Pendapat akuntan bahwa laporan keuangan prospektif disajikan sesuai dengan pedoman penyajian laporan keunagan prospektif yang ditetapkan IAI dan bahwa asumsi-asumsi yang mendasarinya memberikan suatu dasar yang layak untuk melakukan prakiraan-prakiraan atau suatu dasar yang beralasan untuk suatu proyeksi berdasarkan asumsi hipotesis tertentu.
4)      Catatan bahwa hasil prospektif mungkin tidak dicapai.
5)      Suatu pernyataan bahwa akuntan tidak bertanggung jawab untuk memperbaharui laporan karenaperistiwa dan kondisi tertentu yang terjadi setelah tanggal laporan.
Contoh laporan terhadap suatu perkiran, dimana auditor memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian.Ingat bahwa tanggal laporan setahun lebih awal dari laporan posisi keuangan yang diharapkan tersebut.









Kami telah melakukan prakiraan neraca TP Adino tanggal 31 Desember 19X6, laporan laba rugi, laba ditahan dan arus kas untuk tahun yang akan berakhir pada tahun tersebut. Pemeriksaan kami lakukan berdasarkan standar prakiraan yang telah ditetapkan oleh Ikantan Akuntansi Indinesia oleh karena itu, mengikuti prosedur yang kami pandang perlu untuk menilai baikasumsi yang digunakan oleh manajeman, dan penyusunan maupun penyajian prakiraan tersebut.
Menurut pendapat kami, prakiraan terlampir disajikan sesuai dengan pedoman penyajian prakiraan yang ditetapkan IAI dan asumsi yang mendasarinya memberikan dasar rasional bagi manajeman untuk melakukan prakiraan. Meskipun demikian, biasanya akan terdapat perbedaan antara taksiran dan hasil sebenarnyan, karena peristiwa dan keadaan sering tidak terjadi sebagaimana yang diharapkan, dan perbedaan tersebut mungkin material. Kami tidak bertanggug jawab untuk memutahhirkan laporan ini dengan adanya peristiwa dan keadaan yang terjadi sesudah tanggal laporan ini.
Mahatmanto Pamburdi
Akuntan Registe Negara
15 Okteber 19X5

 

















C.    Jasa ReviewDan Kompilasi

1.1  Jasa Review
Review atas laporan keuangan menurut SAR seksi 100 adalah pelaksanaan prosedur permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa tidak terdapat modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, atau sesuai dengan basis akuntansi komprehensif yang lain.
Review mempunyai tujuan yang berbeda dengan kompilasi. Review dilakukan melalui prosedur permintaan keterangan dan analisis yang harus menjadi hal yang memadai bagi akuntan yaitu untuk memberikan keyakinan yang terbatas bahwa tidak ada modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan, sedangkan untuk kompilasi akuntan tidak memberikan keyakinan seperti itu. Selain itu, review juga berbeda dengan tujuan audit keuangan yang dilaksanakan menurut standar audit yang ditetapkan IAI yang bertujuan untuk memeroleh dan mengevaluasi bukti untuk menyatakan suatu pendapat
Sebuah penugasan jasa review memungkinkan keterlibatan akuntan dalam memberikan assurance terbatas bahwa laporan keuangan telah sesuai degan SAK, termasuk pengungkapan informatif yang tepat atau basis akuntansi komprehensif yang lain seperti basis kas akuntansi. Akuntan publik harus independen dari klien untuk dapat melakukan jasa review.
Prosedur yang Disarankan dalam Jasa Review, Review menurut PSAR dutak mencakup pemahaman struktur pengendalian intern, pengujian atas pengendalian, pengujian subtantif atas transaksi, konfirmasi indepnden atau pemeriksaan fisik.Penakanan dalam review menurut PSAR diberikan terhadap empat area yangluas ditambah lima persyaratan khusus.
·         Memperoleh pengetahuan tentang prinsip-prinsip akuntansi dan praktik industri klien. Akuntan dapat mempelajari panduan industri atau sumber lain untuk mendapatkan pengetahuan tersebut. Tingkat pngetahuan yang dibutuhkan sedikit dibawah audit.
·         Memperoleh pemahaman mengenai klien. Informasi yang perlu diperoleh antara lain mengenai sifat transaksi bisnis klien, pembukuan dan karyawannya, dan isi dari laporan keuangan. Tingkat pengetahuan yang dibutuhkan lebih sedikit dari audit.
·         Melakukan tanya jawab dengan manajemen. Tanya jawab adalah prosedur telaah yang paling penting. Tujuannya adalah untuk menentukan apakah laporan keuangan disajikan secara wajar, dengan asumsi bahwa manajemen tidak bermaksud untuk menipu akuntan. Pertanyaan harus dibuat dari personel klien yang tepat dan biasanya melibatkan diskusi. Seperti contoh pertanyaan berikut:
1.      Jelaskan prosedur anda untuk mencatat, mengklasifikasikan, dan meringkas transaksi serta mengungkapkan informasi dalam laporan.
2.      Apa tindakan terpenting yang diambil pada rapat pemegang saham dan dewan direksi tahun ini?
3.      Apakah tiap akun pada laporan keuangan disajikan sesuai dengan GAAP dan diterapkan secara konsisten?
·         Melakukan prosedur analitis. Tindakan ini mengidentifikasi kaitan dan akun individu yang tampak tidak wajar. Prosedur analisis yang tepat tidak berbeda dengan yang elah dipelajari sebelumnya. Selain memperhatikan tren yang tidak wajar tersebut, akuntan juga harus melakukan tanya jawab lebih lanjut dengan personel klien untuk mendapatkan penjelasan dari tiap kaitan yang tak terduga.
·         Mendapatkan surat representasi. Akuntan diwajibkan untuk mendapatkan surat representasi dari pihak manajemen yang memahami keangan.
Berdasarkan prosedur tersebut, akuntan bisa jadi akan memperhatikan bahwa terdapat informasi yang tidak benar, tidak lengkap, atau tidak memuaskan. Jika demikian, maka prosedur tambahan harus dilakukan sebelum akuntan menerbitkan laporan standar jasa review.Bentuk laporan hanya ada satu bentuk review menurut PSAR, review laporan keuangan dengan pengumgkapan penuh. Laporam dibawah ini merupakan bentuk yang tepat jika akuntan telah melakukan review terhadap catatan-catatan akuntansi dan laporan keuangan dengan tepat dan berkesimpulan bahwa laporan keuangan tersebut layak.








Kani telah mereview neraca PT NTH pada 3 Desember 19X5 dan laporan laba rugi, laba ditahan serta laporan arus kas yang berkaitan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan IAI. Semua informasi yang dimuat dalam laporan keuangan adalah penyajian manajeman PT NTH.
Review terutama terdiri dari pengajuan peryataan kepada pejabat dan prosedur analitis yang diterapkan atas data keuangan. Review mempunyai linkungan yang jauh lebih sempit dibandingakan dengan lingkugan audit yang dilakukan sesuai dengan standar auditing yang ditetapkan IAI dengan tujuan menyatakan pendapat atas laporan keungan secara keseluruhan. Oleh karena itu kami tidak memberikan pendapat semacam itu.
Berdasarkan hasil review, tidak terdapat penyebab yang menjadikan kami yakin bahwa laporan keuangan yang kami sebutkan diatas tidak disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku pada umumnya.
 






















Tiga aspek penting yang terdapat dalam suatu laporan:Paragraf pertamasama dengan laporan audit, tetapi menekankan pada jasa review. Paragraf kedua mencatat bahwa jasa review pertamakali terdiri dari prosedur analitis dan tanyajawab. Menyatakan bahwa review merupakan pengujian dengna ruang lingkup yang kurang subsatntial dibnadingkan dengan audit dan tidak ada opini yang mencerminkannya.Paragraf ketiga memberikan jaminan terbatas yang diberikan dalam bentuk jaminan yang negatif.

1.2  Jasa Kompilasi
Kompilasi di definisikan dalam PASR sebagai penyajian, dalam bentuk laporan keuangan, informasi yang merupakan pernyataan manajeman tanpa usaha untuk memberi pernyataan suatu keyakinan apapun terhadap laporan tersebut.
Kompilasi laporan keuangan menurut SAR seksi 100 adalah penyajian dalam bentuk laporan keuangan, informasi yang merupakan pernyataan manajemen (pemilik) tanpa usaha untuk memberikan pernyataan suatu keyakinan apa pun terhadap laporan tersebut. (Akuntan mungkin memandang perlu untuk melakukan jasa akuntansi lainnya agar memungkinkan ia melakukan kompilasi laporan keuangan).Kompilasi merupakan suatu bentuk penyajian dalam laporan keuangan suatu inforami yang merupakan pernyataan manajemen tanpa mencerminkan jaminan dari Kantor Akuntan Publik.
Persyaratan Kompilasi, kompilasi tidak membebaskan akuntan dari pertanggungjawaban karena mereka perlu bertanggung jawab dalam menjalankan seluruh jenis penugasan. Dalam penugasan kompilasi, akuntan harus menjalankan prosedur sebagai berikut.
·         Memperoleh pemahaman bersama klien mengenai jenis dan keterbatasan jasa yang diberikan dan penjelasan atas laporan, jika laporan akan diterbitkan.
·         Memiliki pengetahuan tentang prinsip-prinsip akuntansi dan praktik industri klien.
·         Memahami klien, termasuk sifat transaksi bisnisnya, pencatatan akuntansi, dan misi laporan keuangan.
·         Melakukan Tanya jawab untuk menentukan apakah informasi klien memenuhi persyaratan.
Laporan bergantung pada keputusan manajemen untuk memasukkan semua pengungkapan yang diperlukan dalam laporan keuangan.
1.      Kompilasi dengan pengungkapan penuh. Kompilasi jenis ini membutuhkan pengungkapan sesuai dengan GAAP.
2.      Kompilasi yang menghilangkan seluruh pengungkapan. Hal ini menunjukkan kata-kata yang tepat ketika akuntan mengompilasi laporan tanpa pengungkapan. Contohnya, manajemen juga memilih untuk tidak menyajikan laporan aliran kas. Jenis kompilasi akan diterima jika laporan menunjukkan kurangnya pengungkapan dan tidak adanya pengungkapan tersebut, menurut akuntan publik, tidak dilakukan dengan maksud menyesatkan pengguna. Laporan ini digunakan untuk manajemen.
3.      Kompilasi Tanpa Independensi. Seperti KAP dapat mengeluarkan laporan kompilasi meskipun laporan tersebut tidak independen dari klien, seperti yang didefinisikan oleh Kode Etik. Apabila akuntan tidak memiliki independensi, maka pada laporan harus menyatakan bahwa“ Kami tidak independen terhadap PT Wasito Prima.


1.3  Standar Jasa Konsultansi

Jasa konsultansi didefinisikan adalah layanan jasa keahlian profesional dalam berbagai bidang dalam rangka mencapai sasaran yang diinginkan pengguna jasa.Output jasa konsultansi merupakan suatu piranti lunak, nasehat, rekomendasi, rencana, rancangan, ataupun layanan jasa profesional seperti manajemen proses, pengawasan, audit, dsb.
Standar Jasa Konsultansi merupakan panduan bagi praktisi (akuntan publik) yang menyediakan jasa konsultansi bagi kliennya melalui kantor akuntan publik. Dalam jasa konsultansi, para praktisi menyajikan temuan, kesimpulan dan rekomendasi.Sifat dan lingkup pekerjaan jasa konsultansi ditentukan oleh perjanjian antara praktisi dengan kliennya.Umumnya, pekerjaan jasa konsultansi dilaksanakan untuk kepentingan klien.

Jasa konsultansi dapat berupa:
a)      Konsultasi (consultation), memberikan konsultasi atau saran profesional (profesional advise) berdasarkan pada kesepakatan bersama dengan klien. Contoh jenis jasa ini adalah review dan komentar terhadap rencana bisnis buatan klien.
b)      Jasa pemberian saran profesional (advisory services), mengembangkan temuan, kesimpulan, dan rekomendasi untuk dipertimbangkan dan diputuskan oleh klien. Contoh jenis jasa ini adalah pemberian bantuan dalam proses perencanaan strategi.
c)      Jasa implementasimewujudkan rencana kegiatan menjadi kenyataan. Sumber daya dan personel klien digabung dengan sumber daya dan personel praktisi untuk mencapai tujuan implementasi. Contoh jenis jasa ini adalah penyediaan jasa instalasi sistem komputer dan jasa pendukung yang berkaitan.
d)      Jasa transaksi,menyediakan jasa yang berhubungan dengan beberapa transaksi khusus klien yang umumnya dengan pihak ketiga. Contoh jenis jasa adalah jasa pengurusan kepailitan.
e)      Jasa penyediaan staf dan jasa pendukung lainnya, menyediakan staf yang memadai (dalam hal kompetensi dan jumlah) dan kemungkinan jasa pendukung lain untuk melaksanakan tugas yang ditentukan oleh klien. Staf tersebut akan bekerja di bawah pengarahan klien sepanjang keadaan mengharuskan demikian. Contoh jenis jasa ini adalah menajemen fasilitas pemrosesan data.
f)       Jasa produk, menyediakan bagi klien suatu produk dan jasa profesional sebagai pendukung atas instalasi, penggunaan, atau pemeliharaan produk tertentu. Contoh jenis jasa ini adalah penjualan dan penyerahan paket program pelatihan, penjualan dan implementasi perangkat lunak komputer.

1.4  Jasa Audit Internal
Internal Audit merupakan suatu departemen yang berada di dalam struktur organisasi perusahaan, peran internal audit ialah membantu tercapainya tujuan perusahaan, menambah nilai perusahaan dan mencari, mencegah, atau mengatasi atas fraud.Internal Audit sendiri walaupun berada di dalam struktur organisasi perusahaan harus bersikap independen dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, internal audit juga bisa menguji dan menilai aktivitas dalam perusahaan dengan mengacu pada kebijakan perusahaan, sehingga dapat mendeteksi terjadinya kecurangan.Diharapkan dengan adanya internal audit ini dapat menciptakan budaya dan kinerja perusahaan yang baik.Jasa ini bertujuan untuk menguji dan menilai aktivitas dalam perusahaan anda berdasar pada kebijakan perusahaan, sehingga dapat mendeteksi serta mencegah terjadinya kecurangan.Diharapkan dengan adanya internal audit ini dapat menciptakan budaya dan kinerja perusahaan yang baik.

Jasa internal audit ini mencakup:
a.       Keuangan ( Risk based dan portfolio monthly report ), Audit atas transaksi dan/atau catatan akuntansi dan/atau laporan keuangan untuk memastikan transaksi tersebut telah diotorisasi, disajikan dalam catatan akuntansi, dan diungkapkan dalam laporan keuangan secara tepat dan akurat. memberikan pendapat atas kewajaran transaksi, catatan keuangan, dan/atau laporan keuangan.
b.      Kepatuhan / Audit Operasional. Untuk menentukan bagaimana suatu unit mampu mengelola penggunaan sumber daya (kekayaan) unitnya secara ekonomis, efektif dan efisien dalam memenuhi misi dan tujuan Perusahaan. Pengelolaan sumber daya yang dimaksud meliputi prosedur, proses, dan kinerja personil yang melaksanakan fungsi pengelolaan tersebut.
c.       Pencatatan Akuntansi termasuk saran untuk software yang digunakan (secara bekala). Memutkahirkan pos General Ledger agar semakin optimal untuk pencatatan dan out put laporan keuangan.

1.5  Manfaat Audit Internal

1)      Kegiatan assurance dan konsultasi yang independen dan obyektif, yang dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan kegiatan operasi organisasi. Auditor Internal membantu organisasi untuk mencapai tujuannya, melalui suatu pendekatan yang sistematis dan teratur untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan resiko, pengendalian, dan proses governance.
2)      Tugas dan Tanggung Jawab Unit Audit Internal
a.       Menyusun serta melaksanakan rencana Audit Internal.
b.      Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian interen sesuai dengan kebijakan perusahaan.
c.       Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, teknologi informasi dan kegiatan lainnya.
d.      Melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan dan perundangan-undangan yang terkait.
e.       Mengidentifikasi alternatif perbaikan dan peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya dan dana.
f.        Memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat manajemen.
g.      Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direksi dan Komisaris.
h.      Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah direkomendasikan.
i.        Mendukung pelaksanaan tugas Komite Audit.
j.        Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Jasa Atestasi merupakan suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan, yakni beberapa bentuk jasa atestasi adalah  audit keuangan historis, pemeriksaan atau examination, review dengan cara wawancara, dan prosedur yang disepakati bersama. Sebagai contoh asersi dalam laporan keuangan historis adalah adanya pernyataan manajemen bahwa laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (PABU).
Review mempunyai tujuan yang berbeda dengan kompilasi. Review dilakukan melalui prosedur permintaan keterangan dan analisis yang harus menjadi hal yang memadai bagi akuntan yaitu untuk memberikan keyakinan yang terbatas bahwa tidak ada modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan, sedangkan untuk kompilasi akuntan tidak memberikan keyakinan seperti itu. Selain itu, review juga berbeda dengan tujuan audit keuangan yang dilaksanakan menurut standar audit yang ditetapkan IAI yang bertujuan untuk memeroleh dan mengevaluasi bukti untuk menyatakan suatu pendapat.
Persyaratan Kompilasi, kompilasi tidak membebaskan akuntan dari pertanggungjawaban karena mereka perlu bertanggung jawab dalam menjalankan seluruh jenis penugasan. Dalam penugasan kompilasi, akuntan harus menjalankan prosedur sebagai berikut.
·         Memperoleh pemahaman bersama klien mengenai jenis dan keterbatasan jasa yang diberikan dan penjelasan atas laporan, jika laporan akan diterbitkan.
·         Memiliki pengetahuan tentang prinsip-prinsip akuntansi dan praktik industri klien.
·         Memahami klien, termasuk sifat transaksi bisnisnya, pencatatan akuntansi, dan misi laporan keuangan.
·         Melakukan Tanya jawab untuk menentukan apakah informasi klien memenuhi persyaratan.

Jasa internal audit ini mencakup:
a.       Keuangan ( Risk based dan portfolio monthly report ), Audit atas transaksi dan atau catatan akuntansi dan atau laporan keuangan untuk memastikan transaksi tersebut telah diotorisasi, disajikan dalam catatan akuntansi, dan diungkapkan dalam laporan keuangan secara tepat dan akurat. memberikan pendapat atas kewajaran transaksi, catatan keuangan, dan/atau laporan keuangan.
b.      Audit Operasional. Untuk menentukan bagaimana suatu unit mampu mengelola penggunaan sumber daya (kekayaan) yang meliputi prosedur, proses, dan kinerja personil yang melaksanakan fungsi pengelolaan tersebut.
c.       Pencatatan Akuntansi termasuk saran untuk software yang digunakan (secara bekala). Memutkahirkan pos General Ledger agar semakin optimal untuk pencatatan dan out put laporan keuangan.

B.     Saran
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan,karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang,oleh karna itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnan makalah ini.dangan ini kami mohon maaf jika terjadi kesalahn atau kesilafan dalam pembuatan makalah ini.








DAFRAT PUSTAKA

Standar Akuntansi Keuangan, IAI
Standar Profesional Akuntansi Publik, 2000, IAI
Quible, Zane K., Margaret H. Johnson and Dennis Mott, Business Communication, Principle and Application, Prentice Hall International Inc,1996, Ch.14( Preparing Formal Reports: Writing Phase)



0 komentar:

Posting Komentar