Jasa
Atestasi, Kompilasi Dan Review, Jasa Konsultasi, Jasa Intenal Audit
DI
S
U
S
U
N
OLEH :
INTAN
RIZAYANA ( 110420044 )
SISKA
MARINDA ( 110420059 )
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MALIKUSSALEH
2013-2014
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................... i
DAFTRAR ISI....................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang .............................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah ......................................................................................... 2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Jasa Atestasi ............................................................................. 3
1.1
Tipe Perikatan Atestasi........................................................................... 3
1.2
Jasa Atestasi Dalam Assurance.............................................................. 4
1.3
Penugasan Atestasi................................................................................. 4
1.4
Standar Atestasi...................................................................................... 5
1.5 Jenis-Jenis
Penugasan Atestasi............................................................... 5
B. Standar
Laporan Keuangan Prospektif.................................................... 7
1.1
Prakiraan Dan Proyeksi.......................................................................... 8
1.2
Pengunaan Laporan Keuangan Prospektif............................................. 8
1.3
Jenis Penugasan..................................................................................... 9
1.4
Pemeriksaan Laporan Keungan Prospektif............................................. 9
C. Jasa
Review Dan Kompilasi........................................................................ 11
1.1
Jasa Review........................................................................................... 11
1.2
Jasa Kompilasi....................................................................................... 14
1.3
Standar Jasa Konsultasi.......................................................................... 16
1.4
Jasa Audit Internal.................................................................................. 17
1.5
Manfaat Audit Internal........................................................................... 18
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan ................................................................................................... 19
B. Saran ............................................................................................................. 20
DAFRAR PUSTAKA …………………………………………………………. 21
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang mana telah memberi
kita taufiq dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah Pengauditan II
yang berjudul “JASA ATESTASI, KOMPILASI DAN REVIEW, JASA KONSULTASI, JASA INTERNAL
AUDIT ”. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad
SAW, beserta keluarga dan para sahabatnya yang telah membimbing kita dari jalan
kegelapan menuju jalan yang terang benderang.
Penulis
berharap makalah ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi kami khususnya,
dan segenap pembaca umumnya.Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari berbagai pihak sangat kami
harapkan untuk menuju kesempurnaan makalah ini.
Tak lupa
kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak pembimbing
yang telah banyak memberikan saran dalam menyusun makalah ini.Penulis menyadari
bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan.Oleh karena itu, penulis mengharapkan
saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat.
Lhokseumawe, September 2013
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Jasa Atestasi merupakan suatu pernyataan pendapat atau
pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu
entitas sesuai, dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah
ditetapkan, yakni beberap abentuk jasa atestasi adalah audit keuangan
historis, pemeriksaan atau examination,
review dengan cara wawancara, dan prosedur yang disepakati bersama. Sebagai
contoh asersi dalam laporan keuangan historis
adalah adanya pernyataan manajemen
bahwa laporan keuangan sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum
(PABU).Ada
beberapa tipe perikatan atestasi:Examination (Pemeriksaan), Review, Agreed-upon
procedures (prosedur yang disepakati).
Jasa
atestasi dibagi menjadi lima kategori, yaitu:
1)
Audit ataslaporankeuanganhistoris.
2)
Atestasimengenaipengendalian internal
ataspelaporankeuangan.
3)
Telah (review)
laporankeuanganhistoris.
4)
Jasaatestasimengenaiteknologiinformasi.
5)
Jasaatestasilain yang
dapatditerapkanpadaberbagaipermasalahan.
Dalam
mengadakan jasa konsultansi, para profesional kami memanfaatkan keahlian
teknis, pendidikan, observasi dan pengalaman-pengalaman untuk memberikan saran
dan bantuan teknis pada klien. Jasa ini terdiri dari :
- Menyiapkan Neraca Saldo.
- Membantu penjurnalan, posting dan membuat jurnal adjustment.
- Menyusun Laporan Keuangan yang disebut juga
dengan jasa kompilasi laporan keuangan.
- Menyediakan buku petunjuk dan program aplikasi
komputer dalam memproses data akuntansi (Accounting Manual).
- Menyiapkan data dan laporan-laporan keperluan
manajemen atau pihak ketiga lainnya untuk pengambilan keputusan.
Pengadaan Jasa Konsultansi
dapat berupa jasa konsultansi Konstruksi atau non konstruksi.Konsultan
Konstruksi biasanya berbentuk konsultansi Perencanaan atau Pengawasan untuk
pelaksanaan pekerjaan konstruksi, sedangkan konsultan non konstruksi dapat
berupa kajian, produk hukum dan sebagainya yang tidak terkait dengan bidang
pekerjaan konstruksi. Untuk pengadaan penyedia konsultan biasanya menggunakan
asosiasi inkindo
dan perkindo sebagai acuan atau referensi untuk bidang dan sub bidang serta
tenaga ahli yang diperlukannya.
Audit internal adalah, jaminan
independen objektif dan aktivitas konsultasi yang dirancang untuk menambah
nilai dan meningkatkan operasi organisasi.Ini membantu organisasi mencapai
tujuannya dengan membawa pendekatan yang sistematis dan disiplin untuk
mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen, pengendalian, dan proses
risiko.
B. Perumusan masalah
1.
Apakah
pengertian dari Jasa Atestasi dan Kompilasi ?
2.
Standar
apa saja yang digunakan dalam penugasan Jasa Atestasi dan kompilasi ?
3.
Jenis
penugasan atestasi apa saja yang bisa diberikan oleh pihak KAP ?
4.
Prosedur
apa yang harus dilaksanakan saat memberikan jasa atestasi dan kompilasi ?
5.
Bagaimana
bentuk baku laporan atestasi dan kompilasi ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Jasa Atestasi
Atestasi merupakan salah satu jenis jasa yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik. Jasa atestasi diberikan untuk memberikan pernyataan
atau pertimbangan sebagai pihak yang independen dan kompeten tentang sesuatu
pernyataan (asersi) suatu satuan usaha telah sesuai
dengan kriteria yang ditetapkan, yakni audit keuangan historis,
pemeriksaan/examination, review dengan cara wawancara, dan prosedur yang
disepakati bersama.
Jasa Atestasi merupakan suatu
pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten
tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang material,
dengan kriteria yang telah ditetapkan, yakni beberapa bentuk jasa atestasi
adalah audit keuangan historis, pemeriksaan atau examination,
review dengan cara wawancara, dan prosedur yang disepakati bersama. Sebagai
contoh asersi dalam laporan keuangan historis adalah adanya pernyataan
manajemen bahwa laporan keuangan sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum
(PABU).
Menurut Haryono dalam buku Auditing,
penugasan atestasi adalah penugasan yang di dalamnya praktisi (akuntan publik)
dikontrak untuk menerbitkan komunikasi tertulis yang menyatakan kesimpulan
tentang keandalan asersi-asersi.
1.1 Tipe perikatan atestasi:
·
Examination (Pemeriksaan) :jasa atestasi
dari KAP berupa sebuah pernyataan tertulis yang menyatakan apakah asersi yang
dibuat secara keseluruhan telah sesuai dengan kriteria yang terlah ditetapkan.
·
Review :jasa atestasi dari KAP yang
memberikan keyakinan negatif (negative assurance), yang menyatakan apakah
informasi yang diperoleh telah menunjukkan bahwa asersi tersebut tidak
disajikan, dalam segala hal yang material, sesuai dengan kriteria yang telah
ditetapkan atau yang telah dinyatakan.
·
Agreed-upon procedures (prosedur yang
disepakati) : jasa atestasi terhadap asersi manajemen atas prosedur-prosedur
yang akan dilaksanakan
1.2 Jasa Atestasi dalam Assurance
Jasa
assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan kualitas
informasi bagi para pengambil keputusan. Jasa semacam ini dianggap penting
karena penyedia jasa assurance bersifat independen dan dianggap tidak bias
berkenaan dengan informasi yang diperiksa.
Salah
satu kategori jasa assurance yang diberikan oleh akuntan publik adalah
jasa atestasi.Jasa atestasi(attestation service)
adalah jenis jasa assurance di mana KAP mengeluarkan laporan tentang
reliabilitas suatu asersi yang disiapkan pihak lain. Jasa atestasi dibagi
menjadi lima kategori, yaitu:
1)
Audit atas laporan keuangan historis.
2)
Atestasi mengenai pengendalian internal atas
pelaporan keuangan.
3)
Telaah (review) laporan
keuangan historis.
4)
Jasa atestasi mengenai teknologi
informasi.
5)
Jasa atestasi lain yang dapat diterapkan
pada berbagai permasalahan.
1.3 Penugasan Atestasi
Jasa assurance sebagai jasa
profesional independen untuk meningkatkan kualitas informasi bagi pengambil
keputusan.Para pembuatkeputusan bisnis menggunakan jasa assurance untuk
membantu meningkatkan keadndalan dan relevansi informasi ynag menjadi dasar
keputusan mereka. Salah satu kategori jasa assuranceyang diberikan
oleh akuntan publik adalah jasa atestasi.
Akuntan publik banyak diminta untuk
melakukan berbagai hal yang mirip dengan audit, atau memberikan jasa untuk
tujuan yang berbeda. Dalam penugasan atestasi, akuntan melaporkan
keandalan informasi atau asersi yang dibuat oleh pihak lain. Contohnya adalah
ketika sebuah bank meminta akuntan publik untuk melaporkan secara tertulis
apakah klien sudah memenuhi semua persyaratan perjanjian pinjaman.
1.4 Standar Atestasi
Standar
jasa akuntansi dan review memberikan rerangka untuk fungsi
non-atestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup jasa akuntansi dan review.Sifat pekerjaan non-atestasi tidak menyatakan pendapat,
hal ini sangat berbeda dengan tujuan audit
atas laporan keuangan
yang dilaksanakan sesuai dengan standar auditing. Tujuan audit adalah untuk memberikan dasar memadai untuk
menyatakan suatu pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan, sedangkan dalam pekerjaan non-atestasi
tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan pendapat
akuntan.Jasa
akuntansi yang diatur dalam standar ini antara lain:
·
Kompilasi
laporan keuangan yaitu penyajian informasi-informasi yang merupakan pernyataan
manajemen (pemilik) dalam bentuk laporan keuangan.
·
Review atas laporan keuangan yaitu Pelaksanaan prosedur permintaan
keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai bagi akuntan untuk
memberikan keyakinan terbatas, bahwa tidak terdapat modifikasi material yang
harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan tersebut sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
·
Laporan
keuangan komparatif yaitu Penyajian informasi dalam bentuk laporan keuangan dua
periode atau lebih yang disajikan dalam bentuk berkolom.
1.5 Jenis-jenis Penugasan Atestasi
Standar
Atestasi Standar
Auditing Yang Ditetapkan IAI
STANDAR
UMUM
|
|
1. Penugasan
harus dilaksankan oleh seorang praktisi atau lebih yang memiliki kelebihan
dan pelatihan teknik cukup dalam fungsi atestasi.
2. Penugasan harus dilaksankan oleh
seorang praktisi atau lebih yang memiliki pengetahuan cukup dalam bidang yang
bersangkutan dengan asersi.
3. Praktisi harus melaksanakan hanya
jika ia mempunyai alasan untuk meyakinkan dirinya bahwa 2 kondisi berikut
ada;
·
Asersi
dapat dinilai dengan kriteria rasional, baik yang ditetapkan oleh badan
yang diakui atau yang dinyatakan dalam penyajian asersi tersebut dengan
cara cukup jelas dan komperenship bagi pembaca yang diketahui mampu
memahaminya;
·
Asersi
tersebut dapat diestimasi atau diukur secara konsisten dan rasional dengan
menggunakan kriteria tersebut
4. Dalam
melakukan penugasan, praktis wajib mempergunakan kemahiran profesionalnya
dengan cermat dan seksama.
|
|
Standar
Atestasi
Standar Auditing Yang Ditetapkan IAI
STANDAR
PEKERJAAN LAPANGAN
|
|
1.
Pekerjaan
harus dilaksanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus
disupervisi dengan semestinya.
2.
Bukti
yang cukup harus diperoleh untuk memberikan dasar rasional bagi kesimpulan
yang dinyatakan dalam laporan.
|
1. Pekerjaan harus dilaksanakan
sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
2. Pemahaman yang memadai atas
struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan
menentukan sifat, saat dan luasnya lingkup pengujian yang akan dikakukan.
3. Bahan bukti kompeten yang cukup
harus diperoleh melalui inpeksi, pengamatan, tanya jawab dan konfirmasi
sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat ataslaporan keuangan
yang diaudit.
|
Standar
Atestasi
Standar Auditing Yang Ditetapkan IAI
STANDAR
PELAPORAN
|
|
1. Laporan harus mengidentifikasikan
penegasan yang dilaporkan dan karakter penugasan.
2. Laporan harus menyatakan
kesimpulan praktisi mengenai apakah asersi disajikan sesuai dengan standart
yang telah ditetapkan atau kriteria yang dinyatakan yang dipakai sebagai alat
pengukur.
3. Laporan harus menyatakan semua
keberatan praktisi yang signifikan tentang penugasan dan penyajian asersi.
4. Laporan suatu penugasan untuk
mengevaluasi suatu asersi yang disusun berdasarkan kriteria yang disepakati
bersama atau berdasarkan suatu penugasan untuk melaksanakan prosedur yang
disepakati bersama harus berisi suatu pernyataan tentang keterbatasan
pemakaian laporan hanya oleh pihak-pihak yang menyepakati kriteria atau
prosedur tersebut.
|
1. Laporan
harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun dengan prinsip
akuntansi yang berlaku di Indonesia.
2. Laoaran
audit harus menunjukkan keadaan yang didalamnyanprinsip akuntansi tersebut
tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusutan laporan keuangan periode
sekarang dalam hubungannyan dengan prinsip akuntansi yang diterapkan dalam
periode sebelumnya.
3. Pengungkapan
informative dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali
dinyatakan lain dalam laporan audit.
4. Laporan
audit harus membuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan
secara keseluruhan atau suatu asersi,bahwa pernyataa demikian tidak dapat
diberikan.Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka
alsanyan harus dinyatakan,dalam semua hal nama auditor dihubungkan dalam
laporan keuanga,laporan auditor harus membuat petunjuk yang jelas mengenai
sifat pekerjaan auditor, jika ada, tingkat tanggung jawab auditor yang
bersangkutan
|
B. Standar
Laporan Keuangan Prospektif
Laporan Keuangan Prospektif
merupakan laporan keuangan yang diharapkan untuk suatu periode tertentu dimasa
yang akan datang (laporan laba rugi) atau pada tanggal tertentu dimasa akan
datang (neraca).Contohnya
adalah prediksi manajemen atas laporan laba/rugi dan neraca satu tahun dari
sekarang.
Kebanyakan akuntan publik yakin ada peluang yang signifikan
dan resiko potensial bagi auditor atas kemampuan mereka menyediakan informasi
keuangan prospektif.jika auditor dapat meningkatkan keandalan informasi
,maka resiko informasi dapat dikurangi dengan cara yang sama seperti pada audit
laporan keuangan historis . resiko dapat timbul karena hasil actual yang
diperoleh dimasa depan mungkin berbeda secara signifikan dari hasil prediksi
dalam laporan keuangan prospektif.
1.1
Prakiraan
dan Proyeksi
Standar atestasi IAPI mendefinisikan dua jenis umum laporan keuangan
prospektif:
a)
Prakiraan
Adalah laporan keuangan prospektif
yang menyajikan ekspektasi dari posisi keuangan entitas ,hasil usaha, dan
aliran kas yang terbaik menurut pemahaman dan keyakinan pihak yang bertanggung
jawab. Bank biasanya memerlukan informasi ini sebagai bagian dari aplikasi
pinjaman.
b)
Proyeksi
Adalah laporan keuangan prospektif
yang menyajikan posisi keuangan suatu entitas, hasil usaha, dan aliran
kas, yang terbaik menurut pemahaman dan keyakinan pihak yang bertanggung jawab
,dengan satu atau lebih asumsi hipotesis.
1.2 Pengunaan laporan keuangan
prospektif
Laporan keuangan prospektif dibuat untuk salah satu
dari dua pihak berikut:
a)
Laporan
yang digunakan secara umum oleh semua pihak ke tiga yang terkait, seperi
dimasukannya posisi keuangan dalam prospektus penjualan obligasi rumah
sakit.
b)
Laporan
yang digunakan secara terbatas oleh pihak ketiga yang berkaitan langsung,
seperti dimasukannya proyeksi keuangan dalam dokumen permohonan pinjaman bank.
1.3 Jenis penugasan
Untuk menghindari kebingungan dikalangan auditor, IAPI
menciptakan standar atestasi yang lebih spesifik, yang menetapkan jenis
penugasan berikut ini dalam laporan keuangan prospektif :
·
Suatu
penugasan pemeriksaan dimana akuntan publik meyakini kelengkapan dan
kewajaran seluruh asumsi yang digunakan.
·
Suatu
penugasan kompilasi dimana akuntan publik terutama terlibat dengan akurasi
perhitungan laporan ,bukan kewajaran asumsinya.
·
Suatu
penugasan atas prosedur yang disepakati bersama dimana akuntan
publik dan seluruh pengguna laporan menyetujui prosedur atestasi yang
spesifik dan terbatas.
1.4 Pemeriksaan laporan keuangan
prospektif
Standart atestasi IAPI jelas menyatakan bahwa akuntan
publik tidak melakukan atestasi terhadap akurasi laporan keuangan prospektif.
Sebaliknya,mereka menguji asumsi yang mendasari dan memeriksa penyusunan dan
penyajian prakiraan atau proyeksi. Untuk pemeriksaan prakiraan dan proyeksi,
terdapat empat elemen yang perlu dipahami, yaitu:
1)
Mengevaluasi
penyusunan laporan keuangan prospektif.
2)
Mengevaluasi
hal–hal yang mendukung asumsi
3)
Mengevaluasi
penyajian laporan keuangan prospektif atas kesesuaiannya dengan panduan dari
IAPI
4)
Menerbitkan
laporan pemeriksaan
Elemen tersebut didasarkan pada pengumpulan bukti
tentang kelengkapan dan kewajaran asumsi yang mendasari, seperti yang
diungkapkan dalam laporan keuangan prospektif. Untuk membuat evaluasi, CPA
harus memahami bisnis dan industry klien ,mengidentifikasi hal-hal signifikan
yang dapat diandalkan atas hasil operasi bisnis klien dimasa depan (faktor
kunci), dan menentukan ketepatan asumsi yang digunakan sehubungan dengan faktor
kunci tersebut.
Laporan akuntansi untuk pemeriksaan laporan keuangan prospektif
harus mencakup :
1)
Identifikasi
atas laporan keuangan prospektif yang disajikan.
2)
Pernyataan
bahwa pemeriksaan laporan keuangan prospektif dilakukan sesuai dengan standar
yang ditetapkan Ikatan Akuntansi Indonesia dan uraian singkat mengenai sifat
pemeriksaan yang dilakukan.
3)
Pendapat
akuntan bahwa laporan keuangan prospektif disajikan sesuai dengan pedoman
penyajian laporan keunagan prospektif yang ditetapkan IAI dan bahwa
asumsi-asumsi yang mendasarinya memberikan suatu dasar yang layak untuk
melakukan prakiraan-prakiraan atau suatu dasar yang beralasan untuk suatu
proyeksi berdasarkan asumsi hipotesis tertentu.
4)
Catatan
bahwa hasil prospektif mungkin tidak dicapai.
5)
Suatu
pernyataan bahwa akuntan tidak bertanggung jawab untuk memperbaharui laporan
karenaperistiwa dan kondisi tertentu yang terjadi setelah tanggal laporan.
Contoh laporan terhadap suatu perkiran, dimana auditor
memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian.Ingat bahwa tanggal laporan
setahun lebih awal dari laporan posisi keuangan yang diharapkan tersebut.
|
Kami
telah melakukan prakiraan neraca TP Adino tanggal 31 Desember 19X6, laporan
laba rugi, laba ditahan dan arus kas untuk tahun yang akan berakhir pada
tahun tersebut. Pemeriksaan kami lakukan berdasarkan standar prakiraan yang
telah ditetapkan oleh Ikantan Akuntansi Indinesia oleh karena itu,
mengikuti prosedur yang kami pandang perlu untuk menilai baikasumsi yang
digunakan oleh manajeman, dan penyusunan maupun penyajian prakiraan
tersebut.
Menurut
pendapat kami, prakiraan terlampir disajikan sesuai dengan pedoman penyajian
prakiraan yang ditetapkan IAI dan asumsi yang mendasarinya memberikan dasar
rasional bagi manajeman untuk melakukan prakiraan. Meskipun demikian,
biasanya akan terdapat perbedaan antara taksiran dan hasil sebenarnyan,
karena peristiwa dan keadaan sering tidak terjadi sebagaimana yang diharapkan,
dan perbedaan tersebut mungkin material. Kami tidak bertanggug jawab untuk
memutahhirkan laporan ini dengan adanya peristiwa dan keadaan yang terjadi
sesudah tanggal laporan ini.
Mahatmanto
Pamburdi
Akuntan
Registe Negara
15
Okteber 19X5
|
C.
Jasa ReviewDan Kompilasi
1.1 Jasa Review
Review atas laporan keuangan menurut SAR seksi 100 adalah
pelaksanaan prosedur permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar
memadai bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa tidak terdapat
modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan
tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, atau
sesuai dengan basis akuntansi komprehensif yang lain.
Review mempunyai tujuan yang berbeda dengan kompilasi.
Review dilakukan melalui prosedur permintaan keterangan dan analisis yang harus
menjadi hal yang memadai bagi akuntan yaitu untuk memberikan keyakinan yang
terbatas bahwa tidak ada modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan
keuangan, sedangkan untuk kompilasi akuntan tidak memberikan keyakinan seperti
itu. Selain itu, review juga berbeda dengan tujuan audit keuangan yang
dilaksanakan menurut standar audit yang ditetapkan IAI yang bertujuan untuk
memeroleh dan mengevaluasi bukti untuk menyatakan suatu pendapat
Sebuah penugasan jasa review memungkinkan
keterlibatan akuntan dalam memberikan assurance terbatas bahwa laporan
keuangan telah sesuai degan SAK, termasuk pengungkapan informatif yang tepat
atau basis akuntansi komprehensif yang lain seperti basis kas akuntansi. Akuntan
publik harus independen dari klien untuk dapat melakukan jasa review.
Prosedur
yang Disarankan dalam Jasa Review, Review menurut PSAR dutak mencakup pemahaman struktur
pengendalian intern, pengujian atas pengendalian, pengujian subtantif atas
transaksi, konfirmasi indepnden atau pemeriksaan fisik.Penakanan dalam review
menurut PSAR diberikan terhadap empat area yangluas ditambah lima persyaratan
khusus.
·
Memperoleh
pengetahuan tentang prinsip-prinsip akuntansi dan praktik industri klien. Akuntan dapat mempelajari panduan
industri atau sumber lain untuk mendapatkan pengetahuan tersebut. Tingkat
pngetahuan yang dibutuhkan sedikit dibawah audit.
·
Memperoleh
pemahaman mengenai klien.
Informasi yang perlu diperoleh antara lain mengenai sifat transaksi bisnis
klien, pembukuan dan karyawannya, dan isi dari laporan keuangan. Tingkat
pengetahuan yang dibutuhkan lebih sedikit dari audit.
·
Melakukan
tanya jawab dengan manajemen. Tanya jawab adalah prosedur telaah yang paling penting. Tujuannya
adalah untuk menentukan apakah laporan keuangan disajikan secara wajar, dengan
asumsi bahwa manajemen tidak bermaksud untuk menipu akuntan. Pertanyaan harus
dibuat dari personel klien yang tepat dan biasanya melibatkan diskusi. Seperti
contoh pertanyaan berikut:
1. Jelaskan prosedur anda untuk
mencatat, mengklasifikasikan, dan meringkas transaksi serta mengungkapkan
informasi dalam laporan.
2. Apa tindakan terpenting yang diambil
pada rapat pemegang saham dan dewan direksi tahun ini?
3. Apakah tiap akun pada laporan
keuangan disajikan sesuai dengan GAAP dan diterapkan secara konsisten?
·
Melakukan
prosedur analitis.
Tindakan ini mengidentifikasi kaitan dan akun individu yang tampak tidak wajar.
Prosedur analisis yang tepat tidak berbeda dengan yang elah dipelajari
sebelumnya. Selain memperhatikan tren yang tidak wajar tersebut, akuntan juga
harus melakukan tanya jawab lebih lanjut dengan personel klien untuk
mendapatkan penjelasan dari tiap kaitan yang tak terduga.
·
Mendapatkan
surat representasi.
Akuntan diwajibkan untuk mendapatkan surat representasi dari pihak manajemen
yang memahami keangan.
Berdasarkan prosedur tersebut, akuntan bisa jadi akan
memperhatikan bahwa terdapat informasi yang tidak benar, tidak lengkap, atau
tidak memuaskan. Jika demikian, maka prosedur tambahan harus dilakukan sebelum
akuntan menerbitkan laporan standar jasa review.Bentuk laporan hanya ada satu bentuk review menurut PSAR, review
laporan keuangan dengan pengumgkapan penuh. Laporam dibawah ini merupakan
bentuk yang tepat jika akuntan telah melakukan review terhadap catatan-catatan
akuntansi dan laporan keuangan dengan tepat dan berkesimpulan bahwa laporan
keuangan tersebut layak.
|
Kani
telah mereview neraca PT NTH pada 3 Desember 19X5 dan laporan laba rugi,
laba ditahan serta laporan arus kas yang berkaitan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan IAI.
Semua informasi yang dimuat dalam laporan keuangan adalah penyajian
manajeman PT NTH.
Review
terutama terdiri dari pengajuan peryataan kepada pejabat dan prosedur
analitis yang diterapkan atas data keuangan. Review mempunyai linkungan
yang jauh lebih sempit dibandingakan dengan lingkugan audit yang dilakukan
sesuai dengan standar auditing yang ditetapkan IAI dengan tujuan menyatakan
pendapat atas laporan keungan secara keseluruhan. Oleh karena itu kami
tidak memberikan pendapat semacam itu.
Berdasarkan
hasil review, tidak terdapat penyebab yang menjadikan kami yakin bahwa
laporan keuangan yang kami sebutkan diatas tidak disajikan sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku pada umumnya.
|
Tiga aspek penting yang terdapat dalam suatu laporan:Paragraf pertamasama dengan laporan
audit, tetapi menekankan pada jasa review. Paragraf
kedua mencatat bahwa jasa review pertamakali terdiri dari prosedur analitis
dan tanyajawab. Menyatakan bahwa review merupakan pengujian dengna ruang
lingkup yang kurang subsatntial dibnadingkan dengan audit dan tidak ada opini
yang mencerminkannya.Paragraf ketiga
memberikan jaminan terbatas yang diberikan dalam bentuk jaminan yang negatif.
1.2 Jasa
Kompilasi
Kompilasi di definisikan dalam PASR sebagai penyajian, dalam
bentuk laporan keuangan, informasi yang merupakan pernyataan manajeman tanpa
usaha untuk memberi pernyataan suatu keyakinan apapun terhadap laporan tersebut.
Kompilasi laporan keuangan menurut SAR seksi 100 adalah
penyajian dalam bentuk laporan keuangan, informasi yang merupakan pernyataan
manajemen (pemilik) tanpa usaha untuk memberikan pernyataan suatu keyakinan apa
pun terhadap laporan tersebut. (Akuntan mungkin memandang perlu untuk melakukan
jasa akuntansi lainnya agar memungkinkan ia melakukan kompilasi laporan
keuangan).Kompilasi merupakan suatu bentuk penyajian dalam laporan keuangan
suatu inforami yang merupakan pernyataan manajemen tanpa mencerminkan jaminan
dari Kantor Akuntan Publik.
Persyaratan Kompilasi, kompilasi tidak membebaskan akuntan
dari pertanggungjawaban karena mereka perlu bertanggung jawab dalam menjalankan
seluruh jenis penugasan. Dalam penugasan kompilasi, akuntan harus menjalankan
prosedur sebagai berikut.
·
Memperoleh
pemahaman bersama klien mengenai jenis dan keterbatasan jasa yang diberikan dan
penjelasan atas laporan, jika laporan akan diterbitkan.
·
Memiliki
pengetahuan tentang prinsip-prinsip akuntansi dan praktik industri klien.
·
Memahami
klien, termasuk sifat transaksi bisnisnya, pencatatan akuntansi, dan misi
laporan keuangan.
·
Melakukan
Tanya jawab untuk menentukan apakah informasi klien memenuhi persyaratan.
Laporan bergantung pada keputusan manajemen untuk memasukkan
semua pengungkapan yang diperlukan dalam laporan keuangan.
1. Kompilasi
dengan pengungkapan penuh. Kompilasi
jenis ini membutuhkan pengungkapan sesuai dengan GAAP.
2. Kompilasi
yang menghilangkan seluruh pengungkapan. Hal ini menunjukkan kata-kata yang tepat ketika akuntan
mengompilasi laporan tanpa pengungkapan. Contohnya, manajemen juga memilih
untuk tidak menyajikan laporan aliran kas. Jenis kompilasi akan diterima jika
laporan menunjukkan kurangnya pengungkapan dan tidak adanya pengungkapan
tersebut, menurut akuntan publik, tidak dilakukan dengan maksud menyesatkan
pengguna. Laporan ini digunakan untuk manajemen.
3. Kompilasi
Tanpa Independensi. Seperti
KAP dapat mengeluarkan laporan kompilasi meskipun laporan tersebut tidak
independen dari klien, seperti yang didefinisikan oleh Kode Etik. Apabila
akuntan tidak memiliki independensi, maka pada laporan harus menyatakan bahwa“
Kami tidak independen terhadap PT Wasito Prima.
1.3 Standar Jasa Konsultansi
Jasa konsultansi
didefinisikan adalah layanan jasa keahlian profesional dalam berbagai bidang
dalam rangka mencapai sasaran yang diinginkan pengguna jasa.Output jasa
konsultansi merupakan suatu piranti lunak, nasehat, rekomendasi, rencana,
rancangan, ataupun layanan jasa profesional seperti manajemen proses,
pengawasan, audit, dsb.
Standar Jasa Konsultansi merupakan panduan bagi praktisi (akuntan publik) yang menyediakan jasa konsultansi
bagi kliennya melalui kantor
akuntan publik.
Dalam jasa konsultansi, para praktisi menyajikan temuan, kesimpulan dan
rekomendasi.Sifat dan lingkup pekerjaan jasa konsultansi ditentukan oleh
perjanjian antara praktisi dengan kliennya.Umumnya, pekerjaan jasa konsultansi
dilaksanakan untuk kepentingan klien.
Jasa
konsultansi dapat berupa:
a)
Konsultasi (consultation), memberikan konsultasi atau saran profesional (profesional advise)
berdasarkan pada kesepakatan bersama dengan klien. Contoh jenis jasa ini adalah
review dan komentar terhadap rencana bisnis buatan klien.
b)
Jasa pemberian saran profesional (advisory
services), mengembangkan
temuan, kesimpulan, dan rekomendasi untuk dipertimbangkan dan diputuskan oleh
klien. Contoh jenis jasa ini adalah pemberian bantuan dalam proses perencanaan strategi.
c)
Jasa implementasimewujudkan rencana kegiatan menjadi kenyataan. Sumber daya
dan personel klien digabung dengan sumber daya dan personel praktisi untuk
mencapai tujuan implementasi. Contoh jenis jasa ini adalah penyediaan jasa
instalasi sistem komputer dan jasa pendukung yang berkaitan.
d)
Jasa transaksi,menyediakan jasa yang berhubungan dengan beberapa transaksi
khusus klien yang umumnya dengan pihak ketiga. Contoh jenis jasa adalah jasa
pengurusan kepailitan.
e)
Jasa penyediaan staf dan jasa pendukung lainnya, menyediakan staf yang memadai
(dalam hal kompetensi dan jumlah) dan kemungkinan jasa pendukung lain untuk
melaksanakan tugas yang ditentukan oleh klien. Staf tersebut akan bekerja di
bawah pengarahan klien sepanjang keadaan mengharuskan demikian. Contoh jenis
jasa ini adalah menajemen fasilitas pemrosesan data.
f)
Jasa produk, menyediakan bagi klien suatu produk dan jasa profesional
sebagai pendukung atas instalasi, penggunaan, atau pemeliharaan produk
tertentu. Contoh jenis jasa ini adalah penjualan dan penyerahan paket program
pelatihan, penjualan dan implementasi perangkat lunak komputer.
1.4 Jasa
Audit Internal
Internal Audit merupakan suatu departemen yang berada di
dalam struktur organisasi perusahaan, peran internal audit ialah membantu
tercapainya tujuan perusahaan, menambah nilai perusahaan dan mencari, mencegah,
atau mengatasi atas fraud.Internal Audit sendiri walaupun berada di dalam
struktur organisasi perusahaan harus bersikap independen dalam menjalankan
tugasnya.
Selain itu, internal audit juga bisa menguji dan menilai
aktivitas dalam perusahaan dengan mengacu pada kebijakan perusahaan, sehingga
dapat mendeteksi terjadinya kecurangan.Diharapkan dengan adanya internal audit
ini dapat menciptakan budaya dan kinerja perusahaan yang baik.Jasa ini
bertujuan untuk menguji dan menilai aktivitas dalam perusahaan anda berdasar
pada kebijakan perusahaan, sehingga dapat mendeteksi serta mencegah terjadinya
kecurangan.Diharapkan dengan adanya internal audit ini dapat menciptakan budaya
dan kinerja perusahaan yang baik.
Jasa internal audit ini mencakup:
a. Keuangan ( Risk based dan portfolio
monthly report ), Audit atas transaksi dan/atau catatan akuntansi dan/atau laporan keuangan untuk memastikan transaksi tersebut
telah diotorisasi, disajikan dalam catatan akuntansi, dan diungkapkan dalam
laporan keuangan secara tepat dan akurat. memberikan pendapat atas kewajaran
transaksi, catatan keuangan, dan/atau laporan keuangan.
b. Kepatuhan / Audit Operasional. Untuk
menentukan bagaimana suatu unit mampu mengelola penggunaan sumber daya
(kekayaan) unitnya secara ekonomis, efektif dan efisien dalam memenuhi misi dan
tujuan Perusahaan. Pengelolaan sumber daya yang dimaksud meliputi prosedur, proses,
dan kinerja personil yang melaksanakan fungsi pengelolaan tersebut.
c. Pencatatan Akuntansi termasuk saran
untuk software yang digunakan (secara bekala). Memutkahirkan pos General Ledger agar semakin optimal untuk
pencatatan dan out put laporan keuangan.
1.5 Manfaat Audit Internal
1) Kegiatan
assurance dan konsultasi yang independen dan obyektif, yang dirancang untuk
memberikan nilai tambah dan meningkatkan kegiatan operasi organisasi. Auditor
Internal membantu organisasi untuk mencapai tujuannya, melalui suatu pendekatan
yang sistematis dan teratur untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas
pengelolaan resiko, pengendalian, dan proses governance.
2) Tugas
dan Tanggung Jawab Unit Audit Internal
a. Menyusun
serta melaksanakan rencana Audit Internal.
b. Menguji
dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian interen sesuai dengan kebijakan
perusahaan.
c. Melakukan
pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan,
akuntansi, operasional, teknologi informasi dan kegiatan lainnya.
d. Melakukan
pemeriksaan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan dan perundangan-undangan
yang terkait.
e. Mengidentifikasi
alternatif perbaikan dan peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan
sumber daya dan dana.
f.
Memberikan saran perbaikan dan informasi
yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat manajemen.
g. Membuat
laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direksi dan
Komisaris.
h. Memantau,
menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
direkomendasikan.
i.
Mendukung pelaksanaan tugas Komite
Audit.
j.
Menyusun program untuk mengevaluasi mutu
kegiatan audit internal yang dilakukannya.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Jasa Atestasi merupakan suatu
pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten
tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang material,
dengan kriteria yang telah ditetapkan, yakni beberapa bentuk jasa atestasi adalah
audit keuangan historis, pemeriksaan atau examination, review dengan
cara wawancara, dan prosedur yang disepakati bersama. Sebagai contoh asersi
dalam laporan keuangan historis adalah adanya pernyataan manajemen bahwa
laporan keuangan sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum
(PABU).
Review mempunyai tujuan yang berbeda dengan kompilasi.
Review dilakukan melalui prosedur permintaan keterangan dan analisis yang harus
menjadi hal yang memadai bagi akuntan yaitu untuk memberikan keyakinan yang
terbatas bahwa tidak ada modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan
keuangan, sedangkan untuk kompilasi akuntan tidak memberikan keyakinan seperti
itu. Selain itu, review juga berbeda dengan tujuan audit keuangan yang
dilaksanakan menurut standar audit yang ditetapkan IAI yang bertujuan untuk
memeroleh dan mengevaluasi bukti untuk menyatakan suatu pendapat.
Persyaratan Kompilasi, kompilasi tidak membebaskan akuntan
dari pertanggungjawaban karena mereka perlu bertanggung jawab dalam menjalankan
seluruh jenis penugasan. Dalam penugasan kompilasi, akuntan harus menjalankan
prosedur sebagai berikut.
·
Memperoleh
pemahaman bersama klien mengenai jenis dan keterbatasan jasa yang diberikan dan
penjelasan atas laporan, jika laporan akan diterbitkan.
·
Memiliki
pengetahuan tentang prinsip-prinsip akuntansi dan praktik industri klien.
·
Memahami
klien, termasuk sifat transaksi bisnisnya, pencatatan akuntansi, dan misi
laporan keuangan.
·
Melakukan
Tanya jawab untuk menentukan apakah informasi klien memenuhi persyaratan.
Jasa internal audit ini mencakup:
a.
Keuangan
( Risk based dan portfolio monthly report ), Audit atas transaksi dan atau
catatan akuntansi dan atau laporan keuangan untuk memastikan transaksi tersebut
telah diotorisasi, disajikan dalam catatan akuntansi, dan diungkapkan dalam
laporan keuangan secara tepat dan akurat. memberikan pendapat atas kewajaran
transaksi, catatan keuangan, dan/atau laporan keuangan.
b.
Audit
Operasional. Untuk menentukan bagaimana suatu unit mampu mengelola penggunaan
sumber daya (kekayaan) yang meliputi prosedur, proses, dan kinerja personil
yang melaksanakan fungsi pengelolaan tersebut.
c.
Pencatatan
Akuntansi termasuk saran untuk software yang digunakan (secara bekala).
Memutkahirkan pos General Ledger agar semakin optimal untuk
pencatatan dan out put laporan keuangan.
B.
Saran
Makalah ini saya akui masih banyak
kekurangan,karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang,oleh karna itu saya
harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat
membangun untuk kesempurnan makalah ini.dangan ini kami mohon maaf jika terjadi
kesalahn atau kesilafan dalam pembuatan makalah ini.
DAFRAT PUSTAKA
Standar Akuntansi Keuangan, IAI
Standar Profesional Akuntansi Publik, 2000, IAI
Quible, Zane K., Margaret H. Johnson and Dennis
Mott, Business Communication, Principle and Application, Prentice Hall International
Inc,1996, Ch.14( Preparing Formal Reports: Writing Phase)


0 komentar:
Posting Komentar