BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Auditor
mempunyai tanggung jawab untuk menelaah transaksi dan peristiwa yang terjadi
setelah tanggal neraca untuk menentukan apakah terjadi sesuatu yang
mempengaruhi penilaian atau pengungkapan atas laporan keuangan yang sedang
diaudit.
Tanggung
jawab auditor untuk menelaah peristiwa kemudian biasanya dibatasi untuk periode
dengan diawali tanggal neraca dan diakhiri pada tanggal laporan audit. Karena
tanggal laporan audit berhubungan dengan penyelesaian prosedur auditing yang
penting dikantor klien, penelaahan peristiwa kemudian seharusnya diselesaikan
mendekati akhir penugasan.
Kalau
auditor menyadari setelah laporan keuangan yang diaudit diterbitkan bahwa
informasi yang terdapat laporan tersebut secara material menyesatkan, auditor
mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa pemakai yang mengandalkan lapoan
keuangan telah diberitahu atau salah saji tersebut. Kemungkinan terbesar yang
dihadapi auditor mengenai masalah ini terjadi kalau laporan keuangan diketahui
terdapat salah saji yang material setelah diberikannyapendapat wajar tanpa
pengecualian.
B. TUJUAN
1. Memahami
apa yang dimaksud dengan menelaah peristiwa kemudian
2. Memahami
apa yang dimaksud dengan penemuan fakta kemudian
BAB
II
PEMBAHASAN
MENYELESAIKAN
AUDIT
A.
MENELAAH PERISTIWA
KEMUDIAN
Auditor
mempunyai tanggung jawab untuk menelaah transaksi dan peristiwa yang terjadi setelah
tanggal neraca untuk menentukan apakah terjadi sesuatu yang mempengaruhi
penilaian atau pengungkapan atas laporan keuangan yang sedang diaudit.
Tanggung
jawab auditor untuk menelaah peristiwa kemudian biasanya dibatasi untuk periode
dengan diawali tanggal neraca dan diakhiri pada tanggal laporan audit. Karena
tanggal laporan audit berhubungan dengan penyelesaian prosedur auditing yang
penting dikantor klien, penelaahan peristiwa kemudian seharusnya diselesaikan
mendekati akhir penugasan.
Gambar; periode yang dicakup oleh
penelahaan peristiwa kemudian
Tanggal tanggal
periode
yang dicakup saat pelaksanaan oleh penelaahan penelaahan
peristiwa
kemudian
1. JENIS-JENIS
PERISTIWA KEMUDIAN
Dua
jenis peristiwa kemudian yang memerlukan pertimbangan manajemen dan evaluasi
oleh auditor:
A. Peristiwa yang
mempunyai dampak
langsung terhadap laporan keuangan dan memerlukan penyesuaian,
peristiwa atau transaksi ini memberikan
tambahan informasi kepada manajmen dalam menentukan penilaian saldo akun saat
tanggal neraca dan bagi auditor alam verifikasi saldo. Misalkan, kalau auditor
mempunyai kesulitan dalam menentukan penilaian yang benar atas persediaan
akibat keusangan, penjualan persdiaan bahan baku sisa dalam periode berikut
akan dimasukkan dalam catatan akuntansi sebagai nilai terbawa persdiaan pada
tanggal neraca.
Contoh
peristiwa kemudian berikut ini merupakan penyesuaian atas saldo akun dalam
laporan keuangan periode berjalan kalau jumlahnya material:
1. Pengumuman
pailit suatu pelanggan dengan saldo piutang usaha yang mempengaruhi kondisi
keuangan.
2. Penyelesaian
perkara hukum dengan jumlah yang berbeda dari jumlah yang dicatat dalam buku.
3. Penjualan investasi pada harga di bawah harga
perolehan yang dicatat.
Kalau peristiwa kemudian digunakan untuk
mengevaluasi jumlah yang erdapat dalam laporan keuangan, kecermatan harus
diambil untuk membedakan antara kondisi yang sudah ada pada tanggal neraca dan
yang terjadi setelah akhir tahun. Informasi peristiwa kemudian seharusnya tidak
langsung dimasukkan kedalam laporan keuangan kalau kondisi yang menyebabkan
perubahan penilaian tersebut tidk terjadi sampai setelah akhir tahun. Misalkan,
penjualan barang sisa dalam periode berikutnya tidak relevan dalam penilaian
persediaan untuk keusangan, kalau keusangan terjadi setlah akhir tahun.
B.
Peristiwa
yang tidak mempunyai dampak langsung terhadap laporan keuangan tetapi
pengungkapan dianjurkan,
peristiwa kemudian jenis ini memberikan bahan
bukti atas kondisi yang tidak terjadi pada tanggal neraca yang dilaporakan
tetapi sangat signifikan sehingga diperlukan pengungkapan meskipun tidk
diperlukan penyesuaian. Biasanya, peristiwa ini dapat secara cukup diungkapkan
dengan menggunakan catatan kaki,tetapi kadang-kadang sangat signifikan sehingga
memerlukan pelengkap laporan keuangan historis
berupa laporan yang memperhitungkan dampak peristiwa tersebut
seolah-olah telah terjadi pada tanggal neraca.
Berikut ini adalah contoh peristiwa atau
transaksi yang terjadi dalam periode berikut yang memerlukan pengungkapan dan
bukan penyesuaian dalam laporan keuangan:
1.
Penurunan dalam nilai
pasar efek-efek yang disimpan sebagai investasi sementara atau penjualan kembali efek-efek.
2.
Penerbitan obligasi
atau efek-efek ekuitas.
3.
Penurunan nilai pasar
persediaan sebagai konsekuensi tindakan pemerintah yang menghalangi penjualan
barang.
4.
Kerugian persediaan
yang tidak diasuransikan akibat kebakaran.
Ø PENGUJIAN
AUDIT
Prosedur
audit untuk penelaahan peristiwa kemudian dapat secara mudah dibagi menjadi dua
kategori:
1.
Prosedur yang biasanya
dipadukan sebagai bagian verifikasi saldo akun akhir tahun, yaitu meliputi
pengujian pisah batas dan penilaian yang dilaukan sebagai bagian dari pengujian
terinci atas saldo. Misalkan, penjualan dan pembelian periode berikut diperiksa
untuk menentukan apakah pisah batas sudah akurat. Demikian pula, banyak
pengujian penilaian yang mencakup peristiwakemudian dilaksanakan sebagai bagian
dari verifikasi saldo akun. Sebagai contoh adalah lazim untuk menguji
kolektibilitas piutang usaha dengan menelaah penerimaan kas periode berikut.
Juga merupakan prosedur audit normal untuk membandingkan harga pembelian
persediaan periode berikut dengan harga perolehan yang dicatat sebagai
pengujian atas penilaian mana yang lebih rendah harga perolehan atau harga
pasar.
2.
Prosedur yang
dilaksanakan secara khusus dengan tujuan menemukan transaksi atau peristiwa
yang harus diakui sebagai peristiwa kemudian, prosedur pengujian ini
dilaksanakan secara khusus dengan tujuan mendapatkan informasi yang harus
dimasukkan kedalam saldo akun tahun berjalan. Pengujian tersebut adalah:
·
Tanya jawab dengan
manajemen
Tanya
jawab akan bervariasi diantara satu klien dengan klien yang lain, tetapi
biasanya mengenai keberadaan potensi kewajiban bersyarat atau komitmen,
perubahan yang signifikan dalam aktiva atau struktur modal perusahaan, status
unsur saat ini yang belum jelas pada tanggal neraca, dan keberadaan penyesuaian
yang tidak biasa yang dibuat setelah tanggal neraca.
Tanya jawab dengan manajemen mengenai peristiwa kemudian
harus dilakukan dengan pegawai klien yang tepat agar didapat jawaban yang
bermanfaat. Misalkan, membahas masalah serikat pekerja atau perpajakan dengan
penyelia piutang usaha adalah tidak tepat. Kebanyakan tanya jawab seharusnya
dilakukan dengan kontroler, direktur, presdir, tergantung pada informasi yang
diinginkan.
·
Korespondensi dengan
pengacara
Terjadi
sebagai bagian penelitian untuk kewajiban bersyarat. Dalam mendapatkan surat
konfirmasi dari pengacara, auditor harus mengingat tanggung jawabnya untuk
menguji peristiwa kemudian sampai tanggal laporan audit. Pendekatan yang lazim
adalah meminta pengacara untuk menggali dan mengirimkan surat sesuai dengan akun
tanggal penyelesaian pekerjaan lapangan.
·
Menelaah laporan intern
yang disiapkan setelah tanggal neraca
Penekanan
dalam penelaahan ini seharusnya pada perubahan dalam bisnis relatif terhadap
hasil untuk periode yang sama dalam tahun yang diaudit dan perubahan sepanjang
akhir tahun. Auditor harus memberikan perhatian khusus terhadap perubahan utama
dalam bisnis atau lingkungan dimana klien beroperasi. Laporan seharusnya
dibicarakan dengan manajemen untuk mementukn apakah telah disiapkan denagn
dasar yang sama denagn laporan periode berjalan, dan seharusnya ditanyakan
mengenai perubahan dalam hasil operasi.
·
Menelaah catatan yang
disiapkan setelah tanggal neraca
Jurnal
dan buku besar harus ditelaah untuk menentukan keberadaan dan sifat setiap
transaksi yng diberkaitan dengan tahun berjalan. Kalau jurnal tidak
dimutakhirkan, dokumen yang berkaitan dengan jurnal harus ditelaah.
·
Memeriksa notulen yang dibuat
setelah tanggal neraca
Notulen
rapat direksi dan pemegang saham setelah tanggal neraca harus diperiksa untuk
melihat adanya peristiwa kemudian yang penting yang mungkin mempengaruhi
laporan keuangan periode berjalan.
·
Mendapatkan surat
pernyataan
mengenai
berbagai masalah yang berbeda dalam keseliruhan audit, termasuk diskusi
mengenai peristiwa kemudian.
Ø TANGGAL
GANDA
Kadang-kadang
auditor menentukan bahwa peristiwa kemudian yang penting terjadi setelah
pekerjaan lapangan selesai, tetapi sebelum laporan audit diterbitkan.
Contohnya adalah perolehan perusahaan lain oleh klien lain yang diaudit pada
tanggal 23 april, sedangkan hari terakhir pekerjaan lapangan adalah 11 april.
Dalam situasi tersebut, PSA 43 (SA 530) mewajibkan auditor untuk memperluas
pengujian audit atas peristiwa kemudian terbaru yang terungkap untuk
meyakinkan bahwa klien telah secara benar mengungkapkannya.
Auditor mempunyai dua pilihan yang sama dapat
diterima untuk memperluas pengujian atas peristiwa kemudian: memperluas periode
dari seluruh pengujian atas peristiwa kemudian sampai tanggal dimana auditor
puas bahwa peristiwa kemudian terbaru yang ditetapkan telah dinyatakan dengan
benar, atau membatasi penelaahan kepada hal yang berkaitan dengan peristiwa
kemudian yang baru. Untuk pilihan pertama, tanggal laporan audit akan diubah,
sedangkan pilihan kedua, laporan audit akan ditanggali ganda. Dalam contoh perolehan
sebelumnya, anggaplah auditor kembali ke klien dan menyelesaikan audit pada
tanggal 30 april hanya untuk perolehan tersebut. Laporan audit ditanggali ganda
sebagai berikut; 11 April 2012 kecuali catatan 17, 30 April 2012.
B. PENEMUAN
FAKTA KEMUDIAN
Kalau
auditor menyadari setelah laporan keuangan yang diaudit diterbitkan bahwa
informasi yang terdapat laporan tersebut secara material menyesatkan, auditor
mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa pemakai yang mengandalkan lapoan
keuangan telah diberitahu atau salah saji tersebut. Kemungkinan terbesar yang
dihadapi auditor mengenai masalah ini terjadi kalau laporan keuangan diketahui
terdapat salah saji yang material setelah diberikannyapendapat wajar tanpa
pengecualian. Kemungkinan penyebab salah saji tersebut adalah dimasukkannya
penjualan fiktif yang material, kealaian penghapusan persediaan yang usang,
atau penghilangan catatan kaki yang penting.
Pendekatan
yang paling disukai untuk diikuti kalau auditor menemukan laporan keuangan yang
menyesatkan adalah dengan meminta klien menerbitkan dengan segera laporan
keuangan yang direvisi yang berisi penjelasan mengenai alasan revisi tersebut.
Kalau laporan keuangan periode berikutnya telah selesai sebelum laporan
keuangan yang direvisi diterbitkan, dapat diterima untuk mengungkapkan salah
saji tersebut dalam laporan periode berikutnya.
Penting
untuk dipahami bahwa penemuan fakta kemudian yang memerlukan penerbitan kembali
laporan keuangan bukan berasal dari
kejadian yang terjadi setelah tanggal laporan auditor. Misalkan, kalau
piutang usaha dipercaya dapat tertagih setelah penelaahan yang cukup atas fakta
pada tanggal laporan audit, tetapi pelanggan kemudian pailit, revisi atas
laporan keuangan tidak diperlukan. Laporan keuangan harus diterbitkan kembali
hanya jika informasi yang mengindikasikan bahwa laporan keuangan tidak
disajikan secara wajar telah ada pada
tanggal laporan audit.
Tanggung
jawab auditor atas penelaahan peristiwa kemudian dimulai pada saat tanggal
neraca dan berakhir pada tanggal penyelesaian pekerjaan lapanagan. Setiap
informasi yang berhubungan yang ditemukan sebagai bagian dari penelaahan dapat
dimasukkan kedalam laporan keuangan sebelum diterbitkan.
Gambar; penelahaan
peristiwa kemudian dan penerimaan fakta kemudian
Tanggal tanggal
laporan
Neraca audit
Periode
penelaahan periode
dimanapenemuan
Peristiwa
kemudian fakta
kemudian diperoleh
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Tanggung jawab auditor untuk menelaah peristiwa kemudian
biasanya dibatasi untuk periode dengan diawali tanggal neraca dan diakhiri pada
tanggal laporan audit.
Jenis-jenis peristiwa
kemudian:
1. Peristiwa
kemudian yang memiliki dampak langsung terhadap laporan keuangan dan memerlukan
penyesuaian.
2. Peristiwa
yang tidak mempunyai dampak langsung terhadap laporan keuangan tetapi
pengungkapan dianjurkan.
Pengujian audit:
Ø Tanya
jawab dengan manajemen
Ø Korespondensi
dengan pengacara
Ø Menelaah
laporan intern yang disiapkan setelah tanggal neraca
Ø Menelaah
catatan yang disiapkan setelah tanggal neraca
Ø Memeriksa
notulen yang dibuat setelah tanggal neraca
Ø Mendapatkan
surat pernyataan
DAFTAR
PUSTAKA
Jusuf Amir
Abadi SE, MAcc.(1999). AUDITING
Pendekatan Terpadu. Jakarta 12160. Grand Wijaya Center Blok D-7.


0 komentar:
Posting Komentar