Minggu, 22 Desember 2013

PENELAAHAN PERISTIWA KEMUDIAN DAN PENEMUAN FAKTA KEMUDIAN PADA TANGGAL AUDIT (menyelesaikan audit)

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR  BELAKANG
Auditor mempunyai tanggung jawab untuk menelaah transaksi dan peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca untuk menentukan apakah terjadi sesuatu yang mempengaruhi penilaian atau pengungkapan atas laporan keuangan yang sedang diaudit.
Tanggung jawab auditor untuk menelaah peristiwa kemudian biasanya dibatasi untuk periode dengan diawali tanggal neraca dan diakhiri pada tanggal laporan audit. Karena tanggal laporan audit berhubungan dengan penyelesaian prosedur auditing yang penting dikantor klien, penelaahan peristiwa kemudian seharusnya diselesaikan mendekati akhir penugasan.
Kalau auditor menyadari setelah laporan keuangan yang diaudit diterbitkan bahwa informasi yang terdapat laporan tersebut secara material menyesatkan, auditor mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa pemakai yang mengandalkan lapoan keuangan telah diberitahu atau salah saji tersebut. Kemungkinan terbesar yang dihadapi auditor mengenai masalah ini terjadi kalau laporan keuangan diketahui terdapat salah saji yang material setelah diberikannyapendapat wajar tanpa pengecualian.
B.     TUJUAN
1.      Memahami apa yang dimaksud dengan menelaah peristiwa kemudian
2.      Memahami apa yang dimaksud dengan penemuan fakta kemudian





BAB II
PEMBAHASAN
MENYELESAIKAN AUDIT

A.                MENELAAH PERISTIWA KEMUDIAN
Auditor mempunyai tanggung jawab untuk menelaah transaksi dan peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca untuk menentukan apakah terjadi sesuatu yang mempengaruhi penilaian atau pengungkapan atas laporan keuangan yang sedang diaudit.
Tanggung jawab auditor untuk menelaah peristiwa kemudian biasanya dibatasi untuk periode dengan diawali tanggal neraca dan diakhiri pada tanggal laporan audit. Karena tanggal laporan audit berhubungan dengan penyelesaian prosedur auditing yang penting dikantor klien, penelaahan peristiwa kemudian seharusnya diselesaikan mendekati akhir penugasan.

Gambar; periode yang dicakup oleh penelahaan peristiwa kemudian

            Tanggal                                                                       tanggal
             neraca                                                                         laporan audit




                                                  periode yang dicakup                        saat pelaksanaan                                        oleh penelaahan                                               penelaahan
                                                                                                            peristiwa
                                                                                                            kemudian






1.      JENIS-JENIS PERISTIWA KEMUDIAN
Dua jenis peristiwa kemudian yang memerlukan pertimbangan manajemen dan evaluasi oleh auditor:
A.    Peristiwa yang mempunyai dampak langsung terhadap laporan keuangan dan memerlukan penyesuaian,
 peristiwa atau transaksi ini memberikan tambahan informasi kepada manajmen dalam menentukan penilaian saldo akun saat tanggal neraca dan bagi auditor alam verifikasi saldo. Misalkan, kalau auditor mempunyai kesulitan dalam menentukan penilaian yang benar atas persediaan akibat keusangan, penjualan persdiaan bahan baku sisa dalam periode berikut akan dimasukkan dalam catatan akuntansi sebagai nilai terbawa persdiaan pada tanggal neraca.
Contoh peristiwa kemudian berikut ini merupakan penyesuaian atas saldo akun dalam laporan keuangan periode berjalan kalau jumlahnya material:
1.    Pengumuman pailit suatu pelanggan dengan saldo piutang usaha yang mempengaruhi kondisi keuangan.
2.    Penyelesaian perkara hukum dengan jumlah yang berbeda dari jumlah yang dicatat dalam buku.
3.     Penjualan investasi pada harga di bawah harga perolehan yang dicatat.
Kalau peristiwa kemudian digunakan untuk mengevaluasi jumlah yang erdapat dalam laporan keuangan, kecermatan harus diambil untuk membedakan antara kondisi yang sudah ada pada tanggal neraca dan yang terjadi setelah akhir tahun. Informasi peristiwa kemudian seharusnya tidak langsung dimasukkan kedalam laporan keuangan kalau kondisi yang menyebabkan perubahan penilaian tersebut tidk terjadi sampai setelah akhir tahun. Misalkan, penjualan barang sisa dalam periode berikutnya tidak relevan dalam penilaian persediaan untuk keusangan, kalau keusangan terjadi setlah akhir tahun.
B.     Peristiwa yang tidak mempunyai dampak langsung terhadap laporan keuangan tetapi pengungkapan dianjurkan,
             peristiwa kemudian jenis ini memberikan bahan bukti atas kondisi yang tidak terjadi pada tanggal neraca yang dilaporakan tetapi sangat signifikan sehingga diperlukan pengungkapan meskipun tidk diperlukan penyesuaian. Biasanya, peristiwa ini dapat secara cukup diungkapkan dengan menggunakan catatan kaki,tetapi kadang-kadang sangat signifikan sehingga memerlukan pelengkap laporan keuangan historis  berupa laporan yang memperhitungkan dampak peristiwa tersebut seolah-olah telah terjadi pada tanggal neraca.
     Berikut ini adalah contoh peristiwa atau transaksi yang terjadi dalam periode berikut yang memerlukan pengungkapan dan bukan penyesuaian dalam laporan keuangan:
1.         Penurunan dalam nilai pasar efek-efek yang disimpan sebagai investasi    sementara atau penjualan kembali efek-efek.
2.         Penerbitan obligasi atau efek-efek ekuitas.
3.         Penurunan nilai pasar persediaan sebagai konsekuensi tindakan pemerintah yang menghalangi penjualan barang.
4.         Kerugian persediaan yang tidak diasuransikan akibat kebakaran.

Ø  PENGUJIAN AUDIT
Prosedur audit untuk penelaahan peristiwa kemudian dapat secara mudah dibagi menjadi dua kategori:
1.                  Prosedur yang biasanya dipadukan sebagai bagian verifikasi saldo akun akhir tahun, yaitu meliputi pengujian pisah batas dan penilaian yang dilaukan sebagai bagian dari pengujian terinci atas saldo. Misalkan, penjualan dan pembelian periode berikut diperiksa untuk menentukan apakah pisah batas sudah akurat. Demikian pula, banyak pengujian penilaian yang mencakup peristiwakemudian dilaksanakan sebagai bagian dari verifikasi saldo akun. Sebagai contoh adalah lazim untuk menguji kolektibilitas piutang usaha dengan menelaah penerimaan kas periode berikut. Juga merupakan prosedur audit normal untuk membandingkan harga pembelian persediaan periode berikut dengan harga perolehan yang dicatat sebagai pengujian atas penilaian mana yang lebih rendah harga perolehan atau harga pasar.
2.                  Prosedur yang dilaksanakan secara khusus dengan tujuan menemukan transaksi atau peristiwa yang harus diakui sebagai peristiwa kemudian, prosedur pengujian ini dilaksanakan secara khusus dengan tujuan mendapatkan informasi yang harus dimasukkan kedalam saldo akun tahun berjalan. Pengujian tersebut adalah:
·            Tanya jawab dengan manajemen
Tanya jawab akan bervariasi diantara satu klien dengan klien yang lain, tetapi biasanya mengenai keberadaan potensi kewajiban bersyarat atau komitmen, perubahan yang signifikan dalam aktiva atau struktur modal perusahaan, status unsur saat ini yang belum jelas pada tanggal neraca, dan keberadaan penyesuaian yang tidak biasa yang dibuat setelah tanggal neraca.
            Tanya jawab dengan manajemen mengenai peristiwa kemudian harus dilakukan dengan pegawai klien yang tepat agar didapat jawaban yang bermanfaat. Misalkan, membahas masalah serikat pekerja atau perpajakan dengan penyelia piutang usaha adalah tidak tepat. Kebanyakan tanya jawab seharusnya dilakukan dengan kontroler, direktur, presdir, tergantung pada informasi yang diinginkan.
·         Korespondensi dengan pengacara
            Terjadi sebagai bagian penelitian untuk kewajiban bersyarat. Dalam mendapatkan surat konfirmasi dari pengacara, auditor harus mengingat tanggung jawabnya untuk menguji peristiwa kemudian sampai tanggal laporan audit. Pendekatan yang lazim adalah meminta pengacara untuk menggali dan mengirimkan surat sesuai dengan akun tanggal penyelesaian pekerjaan lapangan.
·         Menelaah laporan intern yang disiapkan setelah tanggal neraca
Penekanan dalam penelaahan ini seharusnya pada perubahan dalam bisnis relatif terhadap hasil untuk periode yang sama dalam tahun yang diaudit dan perubahan sepanjang akhir tahun. Auditor harus memberikan perhatian khusus terhadap perubahan utama dalam bisnis atau lingkungan dimana klien beroperasi. Laporan seharusnya dibicarakan dengan manajemen untuk mementukn apakah telah disiapkan denagn dasar yang sama denagn laporan periode berjalan, dan seharusnya ditanyakan mengenai perubahan dalam hasil operasi.
·         Menelaah catatan yang disiapkan setelah tanggal neraca
Jurnal dan buku besar harus ditelaah untuk menentukan keberadaan dan sifat setiap transaksi yng diberkaitan dengan tahun berjalan. Kalau jurnal tidak dimutakhirkan, dokumen yang berkaitan dengan jurnal harus ditelaah.
·         Memeriksa notulen yang dibuat setelah tanggal neraca
Notulen rapat direksi dan pemegang saham setelah tanggal neraca harus diperiksa untuk melihat adanya peristiwa kemudian yang penting yang mungkin mempengaruhi laporan keuangan periode berjalan.
·         Mendapatkan surat pernyataan
mengenai berbagai masalah yang berbeda dalam keseliruhan audit, termasuk diskusi mengenai peristiwa kemudian.



Ø  TANGGAL GANDA
Kadang-kadang auditor menentukan bahwa peristiwa kemudian yang penting terjadi setelah pekerjaan lapangan selesai, tetapi sebelum laporan audit diterbitkan. Contohnya adalah perolehan perusahaan lain oleh klien lain yang diaudit pada tanggal 23 april, sedangkan hari terakhir pekerjaan lapangan adalah 11 april. Dalam situasi tersebut, PSA 43 (SA 530) mewajibkan auditor untuk memperluas pengujian audit atas peristiwa kemudian terbaru yang terungkap untuk meyakinkan bahwa klien telah secara benar mengungkapkannya.
 Auditor mempunyai dua pilihan yang sama dapat diterima untuk memperluas pengujian atas peristiwa kemudian: memperluas periode dari seluruh pengujian atas peristiwa kemudian sampai tanggal dimana auditor puas bahwa peristiwa kemudian terbaru yang ditetapkan telah dinyatakan dengan benar, atau membatasi penelaahan kepada hal yang berkaitan dengan peristiwa kemudian yang baru. Untuk pilihan pertama, tanggal laporan audit akan diubah, sedangkan pilihan kedua, laporan audit akan ditanggali ganda. Dalam contoh perolehan sebelumnya, anggaplah auditor kembali ke klien dan menyelesaikan audit pada tanggal 30 april hanya untuk perolehan tersebut. Laporan audit ditanggali ganda sebagai berikut; 11 April 2012 kecuali catatan 17, 30 April 2012.

B.     PENEMUAN FAKTA KEMUDIAN
Kalau auditor menyadari setelah laporan keuangan yang diaudit diterbitkan bahwa informasi yang terdapat laporan tersebut secara material menyesatkan, auditor mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa pemakai yang mengandalkan lapoan keuangan telah diberitahu atau salah saji tersebut. Kemungkinan terbesar yang dihadapi auditor mengenai masalah ini terjadi kalau laporan keuangan diketahui terdapat salah saji yang material setelah diberikannyapendapat wajar tanpa pengecualian. Kemungkinan penyebab salah saji tersebut adalah dimasukkannya penjualan fiktif yang material, kealaian penghapusan persediaan yang usang, atau penghilangan catatan kaki yang penting.
Pendekatan yang paling disukai untuk diikuti kalau auditor menemukan laporan keuangan yang menyesatkan adalah dengan meminta klien menerbitkan dengan segera laporan keuangan yang direvisi yang berisi penjelasan mengenai alasan revisi tersebut. Kalau laporan keuangan periode berikutnya telah selesai sebelum laporan keuangan yang direvisi diterbitkan, dapat diterima untuk mengungkapkan salah saji tersebut dalam laporan periode berikutnya.
Penting untuk dipahami bahwa penemuan fakta kemudian yang memerlukan penerbitan kembali laporan keuangan bukan berasal dari kejadian yang terjadi setelah tanggal laporan auditor. Misalkan, kalau piutang usaha dipercaya dapat tertagih setelah penelaahan yang cukup atas fakta pada tanggal laporan audit, tetapi pelanggan kemudian pailit, revisi atas laporan keuangan tidak diperlukan. Laporan keuangan harus diterbitkan kembali hanya jika informasi yang mengindikasikan bahwa laporan keuangan tidak disajikan secara wajar telah ada pada tanggal laporan audit.
Tanggung jawab auditor atas penelaahan peristiwa kemudian dimulai pada saat tanggal neraca dan berakhir pada tanggal penyelesaian pekerjaan lapanagan. Setiap informasi yang berhubungan yang ditemukan sebagai bagian dari penelaahan dapat dimasukkan kedalam laporan keuangan sebelum diterbitkan.
Gambar; penelahaan peristiwa kemudian dan penerimaan fakta kemudian

Tanggal                                   tanggal laporan
Neraca                                                 audit
 





                        Periode penelaahan                                                     periode dimanapenemuan
                        Peristiwa kemudian                                                     fakta kemudian diperoleh



BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
            Tanggung jawab auditor untuk menelaah peristiwa kemudian biasanya dibatasi untuk periode dengan diawali tanggal neraca dan diakhiri pada tanggal laporan audit.
Jenis-jenis peristiwa kemudian:
1.      Peristiwa kemudian yang memiliki dampak langsung terhadap laporan keuangan dan memerlukan penyesuaian.
2.      Peristiwa yang tidak mempunyai dampak langsung terhadap laporan keuangan tetapi pengungkapan dianjurkan.
Pengujian audit:
Ø  Tanya jawab dengan manajemen
Ø  Korespondensi dengan pengacara
Ø  Menelaah laporan intern yang disiapkan setelah tanggal neraca
Ø  Menelaah catatan yang disiapkan setelah tanggal neraca
Ø  Memeriksa notulen yang dibuat setelah tanggal neraca
Ø  Mendapatkan surat pernyataan



DAFTAR PUSTAKA
Jusuf Amir Abadi SE, MAcc.(1999). AUDITING Pendekatan Terpadu. Jakarta 12160. Grand Wijaya Center Blok D-7.







0 komentar:

Posting Komentar